Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: BI Harus Longgarkan LTV

Kompas.com - 10/12/2014, 18:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom PT Bank Permata Tbk yang juga Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, A Tony Prasetiantono, mengusulkan Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan kebijakan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV).

"BI harus melonggarkan kebijakan pengetatan kredit. LTV tidak bisa digeneralisasi. Itu harus diterapkan pada segmentasi sasaran yang tepat. Jangan semua diberlakukan 40 persen, misalnya. LTV makin ke (kelas) bawah harusnya makin rendah," ujar Tony usai diskusi interaktif Housing Estate Peluang dan Tantangan Bisnis Properti 2015, kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014).

Untuk itu, dia mengusulkan BI menurunkan LTV sepuluh persen menjadi 20 persen hingga 30 persen. LTV ini harus diturunkan karena kredit KPR terhadap total kredit masih belum tumbuh maksimal.

Bahkan menurut data BI sendiri, posisi kredit properti masih minoritas terhadap total kredit secara umum. Dari total kredit Nasional senilai Rp 3.558 triliun, kredit properti tak sampai 15 persen, yakni hanya Rp 526,5 triliun.

"BI terlalu hati-hati, sementara industri propertinya lari kencang. Tapi, kecepatan larinya tidak maksimal karena terhambat aturan pengetatan kredit. Padahal, untuk saat ini masih ada peluang yang sangat besar untuk LTV agar turun lebih rendah," tandas Tony.

Sementara itu, akibat kebijakan LTV, banyak pengembang yang memberikan subsidi kepada konsumen hanya agar produksi dan penjualan properti jalan terus.

"Kami terpaksa memberikan subsidi supaya konsumen tertarik membeli. Ini kami lakukan untuk menutupi anjloknya penjualan sebesar 20 persen hingga 30 persen," tutur General Manager Permata Group, Feldrik Citra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com