Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Pengembang Siasati LTV dan Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 26/11/2014, 06:39 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang kini tengah dihadapkan pada dua tantangan utama. Tantangan pertama adalah ketika Bank Indonesia mengeluarkan batasan pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Loan to Value (LTV) untuk rumah kedua dan ketiga. Dalam aturan tersebut, untuk tipe 22-70 rumah kedua, fasilitas kredit maksimal yang bisa diberikan oleh bank adalah 70 persen dari harga rumah dan 60 persen untuk rumah ketiga.

Tantangan kedua adalah kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski begitu, CEO Rotterdam Properti dan Samara Dana Properti, Nathalia Sunadi menyebutkan, telah menyiasati kedua tantangan tersebut.

"Itu (kebijakan BI) tidak berpengaruh di kita. Target market kita menengah, sehingga konsumen kami adalah pembeli rumah pertama," ujar Nathalia, kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2014).

Nathalia mengatakan, sedikit sekali konsumen yang memanfaatkan KPR atau KPA. Umumnya, para konsumen mengambil proses pembayaran cicilan bertahap atau tunai. Sementara itu, untuk menghadapi tantangan kenaikan harga BBM, strategi Nathalia adalah dengan mempercepat penjualan unit rumah atau apartemen miliknya.

"Menyiasati BBM (naik), penjualan harus cepat. Kalau penjualan cepat, maka diskon sebanyak apapun yang diberikan pada calon pembeli, tetap masih untung," tutur Nathalia. Dia melanjutkan, saat pengembang lambat dalam menghabiskan unitnya, maka akan ada biaya-biaya tambahan ke depannya.

Nathalia mencontohkan, meski penjualan mandek, pengembang wajib menggaji karyawannya setiap bulan, mulai dari staf keamanan hingga pegawai marketing. "Semakin lama proyek, semakin sedikit biaya promosi yang harus dikeluarkan. Harga juga lebih kompetitif," kata Nathalia.

Sementara yang dilakukan oleh PT Metropolitan Kentjana Tbk adalah dengan mengikat kontraktor sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati selama lima tahun.

"Kita mengikat mereka (kontraktor) dalam waktu lima tahun dengan nilai kontrak yang disepakati bersama. Jadi, kalau pun ada kenaikan harga material akibat perubahan harga BBM, tidak akan berpengaruh terhadap nilai kontrak. Kalau pun harga properti naik, bukan semata karena BBM, melainkan tumbuhnya permintaan," papar Wakil Direktur PT Metropolitan Kentjana Tbk., Jefri S Tanudjaja, saat penandatanganan kesepakatan kerja dengan PT Total Bangun Persada Tbk, beberapa waktu lalu.

Siasat lain yang dilakukan pengembang adalah dengan memberikan kemudahan berupa pembayaran uang muka yang dapat dicicil selama 24 kali tanpa bunga. Ini dilakukan oleh beberapa pengembang seperti Metland, dan Damai Putera Group terhadap produk-produk terbarunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com