Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Semua Sertifikat HGU Bakal Dievaluasi!

Kompas.com - 21/11/2014, 17:40 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanah harus menjadi tempat yang mempersatukan dan menyejahterakan hidup masyarakat. Jika konsep ini tidak berjalan, berarti ada yang salah dan harus dibenahi.

Hal tersebut dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan. Dia akan memastikan hak guna usaha (HGU) tidak menjadi sumber konflik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi semua HGU yang sudah berakhir.

"Kalau HGU berakhir mari evaluasi. Bagaimana kemanfaatan lahan di satu daerah. Bagaimana dampaknya kepada masyarakat. Kalau tanah malah memberi sengsara, HGU-nya dicabut," ujar Ferry di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Ferry menuturkan, evaluasi HGU ini akan dilakukan saat pemilik HGU memperpanjang sertifikatnya. Dia beranggapan jika tidak terukur, HGU akan jadi konflik antara pengusaha dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Sementara itu, BPN mengeluarkan HGU untuk memberi kenyamanan bagi pengusaha. Di sisi lain, menurut Ferry, HGU juga harus memberi kepastian hidup bagi masyarakat yang tinggal sehari-hari di daerah tersebut meski lahannya digunakan sebagai usaha.

Ferry juga mengatakan, HGU bukanlah sertifikat milik. HGU adalah sebagai penanda lahan milik negara. Namun, negara memberikan izin kepada pengusaha untuk menjalankan usaha di atas lahan tersebut.

"Sertifikat HGU tidak boleh dijual, dia tidak bisa diwariskan kalau bukan ke petani," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com