Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bersertifikat, Apartemen "Casa Grande" Kota Kasablanka Harus Ditutup

Kompas.com - 08/11/2014, 10:27 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tiga jam melakukan audiensi dengan DKI Jakarta, konsumen Menara Avalon, apartemen Casa Grande, Kota Kasablanka, Ike Farida, mengaku puas atas tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama tiga jam itu, menurut Ike, Apartemen Casa Grande terbukti belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Mereka tidak punya SLF. Dikonfirmasi dari dinas tata ruang, bahwa mereka tidak punya," ujar Ike usai audiensi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

Ike menuturkan, bangunan yang tidak memiliki SLF tidak boleh dipakai. Jika dipaksakan, berarti pemiliknya telah melakukan pelanggaran berat.

"Tidak boleh dimanfaatkan. Mereka (dinas) semua setuju. Saya bertanya, kalau tidak punya SLF, bangunan boleh dipakai tidak? Tidak, kata mereka," jelas Ike.

Saat audiensi, Ike juga meminta dinas untuk segera menghentikan pemakaian bangunan. Karena, bangunan tersebut telah dipakai selama bertahun-tahun.

Dalam tuntutannya, Ike juga meminta kepada pemerintah untuk mengumumkan pada penghuni atau pengguna, bahwa hampir seluruh kawasan Kota Kasablanka tidak memiliki izin layak fungsi. Selain itu, Ike pun berharap dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengembang lainnya yang diduga melakukan pelanggaran serupa.

"Kami minta tolong dinas terkait bekerja dengan tugasnya. Jangan membiarkan," tuntut Ike.

Audiensi itu dihadiri juga oleh Kepala Biro Perekonomian, perwakilan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta, Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta, Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, dan perwakilan BPMP Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, kepada Kompas.com Ika menyatakan tidak terima dituduh berbohong oleh Direktur Pakuwon Group, A Stefanus Ridwan. Tuduhan tersebut sebagaimana dimuat dalam tulisan Kompas.com, Merasa Difitnah, Pakuwon Laporkan Konsumen ke Polisi.

Menurut Ike, yang berbohong dan tidak beriktikad baik justru Pakuwon Group dan anak usahanya, PT Elite Hutama Prima, sebagai pengembang Kota Kasablanka. Apartemen tersebut berlokasi di Jalan Kasablanka Kav 88, Jakarta Selatan.

"Apa yang dituduhkan oleh mereka tidak benar. Mereka sudah tahu status saya dan juga kewarganegaraan suami saya. Saya sudah membayar lunas. Namun, mereka tidak kunjung menyerahkan perikatan perjanjian jual beli (PPJB), akta jual beli (AJB), dan menolak menyerahkan unit. Padahal, semua syarat sudah saya penuhi," tutur Ike kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2014).

Baca: Konsumen: Pakuwon Group yang Berbohong dan Tidak Beritikad Baik!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com