Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyedihkan, Permukiman Kumuh di Indonesia Seluas 59.000 Hektar

Kompas.com - 28/08/2014, 08:39 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah permukiman kumuh di perkotaan seluruh Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga saat ini mencapai luas sekitar 59.000 hektar.

Hal ini dipandang sebagai ketidakmampuan negara dan pemerintah dalam mengelola hal-hal krusial yakni pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog housing) yang terus bertambah hingga mencapai 15 juta unit.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, mengungkapkan hal tersebut terkait ketimpangan pasokan dan kebutuhan hunian serta perkembangan perkotaan di Indonesia, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2014).


Menurut Bernardus, untuk mengatasi masalah krusial tersebut, pemerintah harus melakukan pendekatan kedaruratan karena kota akan terus tumbuh secara dinamis dan rumah layak  huni dengan harga terjangkau akan terus dibutuhkan.

"Sayangnya, negara selama ini tidak hadir dan tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Seharusnya pemerintah fokus pada reformasi pengelolaan perumahan dan perkotaan. Integrasikan program dengan target mengurangi angka kekurangan rumah dan luas daerah permukiman kumuh," papar Bernardus.

Integrasi program dan target dimaksud, kata dia, adalah sistem perkotaan dan metropolitan terpadu,  sehingga pengendalian pembangunan perkotaan dapat berjalan secara terencana (by design) bukan sporadis (by chance) seperti sekarang.

"Pemerintah pusat harus mampu mengelola potensi kemitraan pemerintah-swasta (public private partnership) dan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Idnonesia," imbuh Berrnardus.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus mengembalikan BUMN penyedia perumahan, dalam hal ini Perumnas kembali kepada khittahnya sebagai penyedia rumah terjangkau dan ujung tombak pembangunan kota baru.

Manajemennya wajib punya visi melayani kebutuhan rakyat dan pemerintahnharus membentuk manajemen bank lahan sebagai unit usaha yang bergulir, dan fokus pada peningkatan nilai tambah.

"Solusi lain dan merupakan salah satu kuncinya mengatasi persoalan permukiman kumuh dan penyediaan rumah rakyat adalah membentuk kementerian perumahan dan pembangunan perkotaan, dengan menyatukan Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penataan Ruang dan Puslitbangkim Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Jika ini dilakukan maka, Kementerian PU hanya mengurusi masalah jalan raya dan sumber daya air," pungkas Bernardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com