Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Bernardus Djonoputro, mengungkapkan hal tersebut terkait ketimpangan pasokan dan kebutuhan hunian serta perkembangan perkotaan di Indonesia, kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2014).
"Sayangnya, negara selama ini tidak hadir dan tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Seharusnya pemerintah fokus pada reformasi pengelolaan perumahan dan perkotaan. Integrasikan program dengan target mengurangi angka kekurangan rumah dan luas daerah permukiman kumuh," papar Bernardus.
Integrasi program dan target dimaksud, kata dia, adalah sistem perkotaan dan metropolitan terpadu, sehingga pengendalian pembangunan perkotaan dapat berjalan secara terencana (by design) bukan sporadis (by chance) seperti sekarang.
"Pemerintah pusat harus mampu mengelola potensi kemitraan pemerintah-swasta (public private partnership) dan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Idnonesia," imbuh Berrnardus.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus mengembalikan BUMN penyedia perumahan, dalam hal ini Perumnas kembali kepada khittahnya sebagai penyedia rumah terjangkau dan ujung tombak pembangunan kota baru.
Manajemennya wajib punya visi melayani kebutuhan rakyat dan pemerintahnharus membentuk manajemen bank lahan sebagai unit usaha yang bergulir, dan fokus pada peningkatan nilai tambah.
"Solusi lain dan merupakan salah satu kuncinya mengatasi persoalan permukiman kumuh dan penyediaan rumah rakyat adalah membentuk kementerian perumahan dan pembangunan perkotaan, dengan menyatukan Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penataan Ruang dan Puslitbangkim Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Jika ini dilakukan maka, Kementerian PU hanya mengurusi masalah jalan raya dan sumber daya air," pungkas Bernardus.