Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Rencana Tata Ruang yang Belum Tuntas...

Kompas.com - 07/08/2014, 16:39 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini kota-kota di Indonesia sudah mulai berbenah diri. Di Jakarta, misalnya, pemerintah sudah mulai menaruh perhatian pada pengelolaan sarana transportasi umum. Sementara di Surabaya, pemerintah kotanya mulai mengarah pada usaha mewujudkan kota yang liveable.

Namun, di sisi lain, rupanya masih ada masalah yang merongrong pengelolaan kota. Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Bernardus R Djonoputro, dari hampir 500 kabupaten di Indonesia, masih ada hampir 5.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum tuntas. Padahal, tuntasnya hal ini akan memberikan pegangan legal bagi masyarakat.

"Dari hampir 500 kabupaten, kalau kita lihat ada hampir 5.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang harus dituntaskan. RTRW dan RDTR ada yang sudah (memiliki) perda dan ada yang belum. Ini tantangan berat," ujar Bernardus seusai konferensi pers Kongres Dunia EAROPH di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Bernardus, belum tersedianya perda untuk RTRW dan RDTR di beberapa kabupaten tersebut terjadi karena berbagai kendala. Kendala pertama adalah kebutuhan tenaga perencana kota yang mumpuni.

Tidak hanya di kota besar, tetapi juga di daerah. Dengan kata lain, jumlah tenaga-tenaga ahli perlu diperbanyak. Kedua, kurangnya pengertian politisi akan pentingnya perencanaan kota.

"Kedua, pengalaman kita melihat proses mem-perda-kan RTRW dan RDTR sampai sekarang memperlihatkan bahwa butuhnya pengertian lebih jauh dari politisi, terutama DPRD karena RTRW harus disahkan oleh DPRD supaya jadi perda. Banyak permasalahan karena politisinya tidak mengerti esensi dari RDTR ini. Atau, adanya kepentingan-kepentingan lain, sehingga RDTR tidak jadi-jadi," kata Bernardus.

Ketiga, ketidaktuntasan pemerintah daerah dalam menangani RTRW dan RDTR. Hasilnya, pergantian pemerintahan berarti dimulainya kajian baru yang membuang banyak waktu.

"Yang ketiga, kan ada siklus pemilihan wali kota. Kadang-kadang, siklus ini jatuh ketika RDTR-nya belum selesai. Wali kota yang baru kemudian mengkaji lagi sehingga permasalahan yang paling berat ada di lapangan. Ketika masyarakat ingin berinvestasi atau masyarakat ingin tinggal, atau ingin membangun menemui kesulitan karena tidak ada pegangan legal, itu satu. Kedua, pengendaliannya jadi susah. Jadi, kompleks. Dengan 27 wali kota berkumpul, mudah-mudahan mereka bisa kepikiran," ujar Bernardus.

Adapun 27 wali kota yang dimaksud Bernardus adalah wali kota-wali kota dari Indonesia dan berbagai negara lainnya di Asia Pasifik. Mulai Minggu (10/8/2014) hingga Rabu (13/8/2014), Jakarta akan menjadi tuan rumah bagi 24th Eastern Regional Organization for Planning and Human Settlements (EAROPH) World Congress (Kongres Dunia Ke-24 EAROPH). Acara bertajuk "Towards Resilient and Smart Cities: Innovation, Planning, and Determination in Managing Major Cities of the World" tersebut akan membahas masa depan kota dunia, tantangan, strategi, dan pemikiran. Pada segmen Mayor Caucus, ke-27 wali kota akan saling bertukar pikiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com