Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tingkat Kebutuhan Tinggi, Pasokan Lahan Industri Stagnan

Kompas.com - 17/05/2014, 15:21 WIB
Tabita Diela

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melalui survei properti komersial menyimpulkan, pasokan lahan industri di Jabobeka (Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Karawang) cenderung stagnan selama kuartal I tahun 2014. Padahal, kebutuhan lahan industri masih cukup besar.

Hanya Banten yang mengalami peningkatan pasokan lahan industri, namun berimbas pada tingkat penjualan dan rerata tarif sewa. Keduanya mengalami penurunan, jika dibandingkan periode sebelumnya.

"Pasokan lahan industri di wilayah Jabobeka cenderung stagnan sebesar 6.771 hektar. Sebagian besar pasokan merupakan kawasan industri strata title (81,5 persen) dan sisanya merupakan kawasan industri sewa," tulis pernyataan resmi BI.

Meski terbatas, kebutuhan lahan industri masih cukup besar. BI menyebutkan, tingkat penjualan lahan industri meningkat, baik secara triwulanan (0,21 persen) maupun tahunan (4,91 persen). Tingkat hunian lahan industri pun meningkat hingga 0,40 persen (qtq) atau 1,62 persen (yoy). Terbatasnya lahan dan meningkatnya penjualan, sontak mensorong harga jual lahan industri di Jabobeka. BI menyatakan, peningkatan harga jual masing-masing sebesar 0,55 persen (qtq) dan 15,47 persen (yoy).

Hal berbeda terjadi di Banten. Pasokan lahan industri meningkat, baik secara triwulanan maupun tahunan sebesar 0,83 persen. Hal ini terjadi sejalan dengan dibukanya Kawasan Industri Millenium Tahap II seluas 45 hektar di kawasan industri Tangerang. Peningkatan ini berimbas pada penurunan tingkat penjualan sebesar -0,07 persen (qtq), meski begitu masih meningkat secara tahunan sebesar 7,38 persen (yoy).

Minimnya pertumbuhan lahan industri ini sebenarnya menarik. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu, Realestat Indonesia (REI), bahkan Menteri Perindustrian Mohamad S. Hidayat menyatakan keberatannya atas RUU Pertanahan Pasal 31 Ayat 1. RUU tersebut mengatur pengembangan untuk perumahan maksimal seluas 200 hektar, 100 hektar untuk perhotelan, dan 200 hektar untuk industri.

Meski saat ini peraturan tersebut belum diresmikan, pertumbuhan lahan industri pun tidak signifikan. Menurut hemat Hidayat, pembatasan luas kawasan industri bisa mengurangi ketertarikan pengembang membangun kawasan industri, menghambat program pemerintah, dan membuat pertumbuhan sektor industri makin tidak optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com