Vice President Head of Corporate Communication LPKR, Danang Kemayan Jati, memastikan kelanjutan proyek tersebut di sela-sela peluncuran Embarcadero Park, kepada Kompas.com, Kamis (6/3/2014).
"Tak ada masalah dengan perizinan. Semua izin sudah lengkap. Jadi, tak ada alasan untuk menunda pembangunan Lippo Plaza," ujar Danang.
Kepastian tersebut ditegaskan kembali oleh Danang pada Selasa (11/3/2014). "Jadi dong... gak ada masalah," tambahnya.
Untuk diketahui, Lippo Plaza merupakan properti terintegrasi yang dilansir pada 10 Mei 2013 lalu. Lippo Plaza terdiri atas rumah sakit berskala internasional, hotel bintang lima, fasilitas pendidikan, dan pusat perdagangan.
Proyek yang diprediksi senilai total Rp 1,3 triliun tersebut memiliki total luas bangunan 94.000 meter persegi, meliputi rumah sakit internasional berkapasitas 300 tempat tidur. Selain itu, terdapat Hotel Aryaduta sebanyak 200 kamar, Sekolah Padang Harapan yang dapat menampung 1.680 siswa, serta pusat perdagangan seluas 55.000 meter persegi.
Beberapa penyewa utama sudah siap masuk untuk mengisi pusat perdagangan yakni Hypermart dan Matahari Department Store, bioskop, pusat kebugaran dan perbankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.