Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap... Kemenpera Salurkan Dana DAK Rp 234,8 Miliar!

Kompas.com - 05/02/2014, 15:32 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) kepada 30 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. DAK berjumlah Rp 234,8 miliar itu akan disalurkan untuk kebutuhan sarana publik.

Hal itu dibenarkan oleh Menteri Perumahan Djan Faridz. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, dan septic tank komunal di 30 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

"Itu untuk kabupaten kota yang indeks kemiskinannya tertinggi," ujar Faridz di acara Pembahasan Usulan Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu siang.

Sebelumnya, 50 Kabupaten dan Kota sudah mengajukan DAK. Namun, hanya 30 Kabupaten/Kota yang lolos proses verifikasi Kementerian Keuangan. Meneguhkan pernyataan Menpera tersebut, Deputi Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto mengatakan bahwa Kabupaten/Kota tersebut akan mendapatkan kebutuhannya setelah dikoordinasikan dengan beberapa pihak, seperti Departemen Dalam Negri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

"Kebutuhan itu dikoordinasikan dengan Depdagri, Bappenas dan disetujui Kementerian Keuangan. Kita hanya melaksanakan teknisnya," imbuh Agus.

Badan Anggaran DPR RI menyetujui penyaluran DAK tahun 2014 sebesar Rp 234,8 miliar dengan rata-rata kab/kota mendapatkan alokasi Rp 7,8 miliar.

"Alokasi DAK TA 2014 sebesar Rp 234,8 miliar," kata Agus.

Selanjutnya, Agus mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur perumahan tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan rumah baru di daerah bersangkutan. Programnya pun sudah disiapkan sejak 2013.

"Sebetulnya programnya sudah diinventaris sejak 2013. Tapi, ada ide baru-baru, kita juga punya anggaran untuk misalnya, renovasi asrama-asrama. Kita sebarluaskan mengenai rencana kerja kita kepada para bupati dan kita minta para Bupati dan Walikota berperan aktif dan menganggap ini program mereka. Saya ini hanya stafnya para bupati supaya bisa menarik anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," timpal Menpera menggenapi pernyataan Agus.

Adapun 30 kab/kota yang dimaksud adalah:

1. Kab Solok
2. Kab Dharmasraya
3. Kab Tebo
4. Kota Palembang
5. Kota Lubuklinggau
6. Kota Bengkulu
7. Kab Ciamis
8. Kab Garut
9. Kab Sumedang
10. Kab Kebumen
11. Kab Tegal
12. Kab Kulon Progo
13. Kab Gresik
14. Kab Malang
15. Kab Pasuruan
16. Kota Malang
17. Kab Barito Kuala
18. Kota Banjarbaru
19. Kota Bitung
20. Kota Manado
21. Kab Minahasa Utara
22. Kab Gorontalo
23. Kota Palu
24. Kab Sigi
25. Kab Bulukumba
26. Kab Maros
27. Kab Majene
28. Kab Polewali Mandar
29. Kota Kendari
30. Kab Konawe Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com