Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas... Bantuan Dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas Rawan Penyelewengan!

Kompas.com - 30/09/2013, 15:57 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bantuan dana prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU yang dikucurkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membantu biaya prasarana dan utilitas umum bagi pengembang perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) rentan terhadap penyelewengan dan tidak sesuai dengan tujuannya. Dana bantuan tersebut seharusnya dapat dijadikan stimulus bagi pengembang MBR untuk mau membangun rumah MBR sekaligus menekan harga rumah yang ada.

"Artinya, harga rumah seharusnya dapat lebih rendah karena biaya pembangunan prasarana dan utilitas yang ada mendapatkan bantuan dana PSU dari pemerintah. Namun nyatanya, hal tersebut jauh dari tujuan dilakukannya bantuan dana PSU. Harga rumah tak kunjung lebih rendah," kata Ali Tranghanda, pengamat properti dari Indonesia Property Watch, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Ali mengatakan, dana PSU yang seharusnya dapat menekan harga rumah malah seakan-akan dijadikan dana penerimaan oleh pengembang "nakal" dengan mengatasnamakan pengembang MBR. Untuk itu, hal ini harus dicermati betul oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Bayangkan, pengembang memperoleh bantuan dana PSU Rp 4 juta untuk rumah subsidi FLPP yang dibangunnya. Dana PSU bertambah dari tahun ke tahun dan telah ratusan miliar rupiah dana PSU yang dicairkan menjadi salah sasaran," kata Ali.

Di sisi lain, pengucuran dana PSU dengan sistem remburs kepada Kemenpera pun luput dari pengawasan. Kemenpera dinilai tidak melakukan fungsi pengawasan untuk melihat sejauh mana dana tersebut efektif untuk menurunkan harga rumah.

"Alhasil dana bantuan tersebut rentan terhadap penyelewengan hasil kongkalikong antara pengembang nakal dan Kemenpera. Kemenpera menjadi tidak efektif dan cenderung hanya bertujuan untuk mempercepat penyerapan dana bantuan PSU tanpa melihat tujuan dan sasaran dari program yang ada. Lagi-lagi kaum MBR hanya dijadikan obyek semata. Sudah sepantasnya semua pihak dapat lebih jujur untuk membantu kaum MBR tanpa memanfaatkan dana PSU dengan berkedok membantu rakyat MBR," ujarnya.

Ali mengatakan, indikasi penyelewengan ini seharusnya dapat dihindari dan menjadi efektif bila dana bantuan PSU sebesar Rp 4 juta per rumah tersebut dijadikan dana bantuan uang muka yang langsung diberikan kepada konsumen. Hal ini diperkirakan dapat menghindari dan memperkecil kemungkinan praktik korupsi dan kolusi di kalangan terkait.

Dia menambahkan, bantuan uang muka tersebut akan sangat menolong kaum MBR untuk memiliki rumah. Hanya, sepertinya bantuan uang muka tersebut menjadi tidak populer karena relatif di antara pihak-pihak yang terlibat tidak mendapatkan dana "segar" PSU untuk keperluan golongan tertentu. Ali mengatakan, permasalahan perumahan rakyat di Indonesia memang sangat ironis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com