Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Batasi Pembelian Properti di Luar Negeri

Kompas.com - 28/08/2013, 16:41 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Sama halnya dengan Indonesia, India juga tengah dirundung "petaka". Nilai tukar Rupee jatuh ke rekor terendah terhadap Dollar AS dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memaksa pemerintahnya mengambil serangkaian langkah-langkah strategis untuk memperkuat nilai mata uangnya.

Bank Sentral India, Reserve Bank of India (RBI) pada 14 Agustus lalu mengumumkan pembatasan  jumlah uang yang dapat dikirim warganya ke luar India untuk digunakan dalam transaksi akuisisi harta tak bergerak (properti), langsung atau tidak langsung. Batasan tersebut menjadi maksimal 75.000 dollar AS (Rp 815,2 miliar) dari sebelumnya 200.000 dollar AS (Rp 2,1 triliun) per tahun.

Hal ini terpaksa dilakukan RBI, mempertimbangkan banyaknya orang India yang melakukan diversifikasi dan meningkatkan eksposur mereka terhadap properti internasional untuk memastikan aliran stabil pendapatan sewa untuk keluarga mereka di luar negeri. Selain itu, motivasi mereka adalah menyediakan akomodasi untuk digunakan sendiri selama berada di luar negeri.

Dengan pengetatan ini, Chief Executive of Residential Service Jones Lang LaSalle India, Om Ahuja memprediksi akan terjadi penurunan drastis investasi properti di luar negeri.

Selama ini, menurut penelitian National Association of Realtors, India telah berinvestasi besar-besaran di properti mancanegara dalam beberapa tahun terakhir. Mereka termasuk dalam lima kelompok pembeli terbesar properti di AS menurut negara asal sampai akhir Maret tahun ini.

Sekitar 90 persen dari pembelian merupakan properti tunggal dan 7 persen sisanya adalah properti komersial atau lahan. Rerata harga rumah yang dibeli oleh warga negara India senilai 300.000 dollar AS (Rp 3,2 triliun), dan 21 persen di antaranya dilakukan secara tunai keras.

Selain di Amerika Serikat, India juga merupakan pembeli properti terbesar di Dubai pada semester pertama tahun ini. Menurut Dubai Land Management, mereka menghabiskan lebih dari 8 miliar dirham (Rp 23,6 triliun) dari total 499 transaksi.

"Ini menjadi sangat layak dilakukan dengan Liberalized Remmitence Scheme yang diluncurkan beberapa tahun lalu. Menghasilkan arus pendapatan yang cukup besar di negara tujuan investasi seperti Timur Tengah, London dan Singapura. Namun, perubahan kebijakan baru-baru ini bertujuan untuk membatasi investasi properti internasional, jauh dari skema LRS," ujar Ahuja.

Bukan tanpa alasan RBI mengeluarkan kebijakan pengetatan tersebut. Pasalnya, properti India bisa memperoleh manfaat dari peraturan baru itu. Dalam sebuah lingkungan di mana properti internasional tidak lagi menjadi pilihan, akan terlihat arus investasi besar-besaran terhadap aset yang menawarkan imbal hasil menarik di dalam negeri. Hyderabad, Bangalore, Chennai dan Pune adalah salah satu kota di India yang memberikan peluang investasi menarik.

"Akan ada peningkatan fokus pada pilihan investasi properti perumahan yang menguntungkan di India. Investor India masih percaya bahwa properti adalah kelas aset investasi yang ideal saat iklim ekonomi aman, dan bertumbuh," imbuh Ahuja.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com