Bank Sentral India, Reserve Bank of India (RBI) pada 14 Agustus lalu mengumumkan pembatasan jumlah uang yang dapat dikirim warganya ke luar India untuk digunakan dalam transaksi akuisisi harta tak bergerak (properti), langsung atau tidak langsung. Batasan tersebut menjadi maksimal 75.000 dollar AS (Rp 815,2 miliar) dari sebelumnya 200.000 dollar AS (Rp 2,1 triliun) per tahun.
Hal ini terpaksa dilakukan RBI, mempertimbangkan banyaknya orang India yang melakukan diversifikasi dan meningkatkan eksposur mereka terhadap properti internasional untuk memastikan aliran stabil pendapatan sewa untuk keluarga mereka di luar negeri. Selain itu, motivasi mereka adalah menyediakan akomodasi untuk digunakan sendiri selama berada di luar negeri.Dengan pengetatan ini, Chief Executive of Residential Service Jones Lang LaSalle India, Om Ahuja memprediksi akan terjadi penurunan drastis investasi properti di luar negeri.
Selama ini, menurut penelitian National Association of Realtors, India telah berinvestasi besar-besaran di properti mancanegara dalam beberapa tahun terakhir. Mereka termasuk dalam lima kelompok pembeli terbesar properti di AS menurut negara asal sampai akhir Maret tahun ini.Sekitar 90 persen dari pembelian merupakan properti tunggal dan 7 persen sisanya adalah properti komersial atau lahan. Rerata harga rumah yang dibeli oleh warga negara India senilai 300.000 dollar AS (Rp 3,2 triliun), dan 21 persen di antaranya dilakukan secara tunai keras.