Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Properti Melemah Hingga Akhir 2013

Kompas.com - 27/08/2013, 11:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima hari ke depan, kebijakan Bank Indonesia yang mengetatkan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) kedua dan ketiga untuk rumah berukuran di atas 70 meter persegi, akan diberlakukan. Terkait hal ini, pengamat dan pelaku industri properti berpendapat akan terjadi pelemahan permintaan.

Head of Capital Market and Investment Knight Frank, Fakky Ismail Hidayat, mengungkapkan, pelemahan permintaan tersebut terutama terjadi di kawasan-kawasan dengan pertumbuhan dan harga tertinggi dengan klasifikasi produk menengah ke atas.

"Namun demikian, di sisi lain, ini merupakan blessing in disguise, bahwa pemberlakuan LTV KPR rumah kedua dan ketiga justru akan memicu tumbuhnya permintaan di kalangan kelas menengah bawah. Karena mereka memiliki peluang lebih besar untuk membeli dan memiliki rumah pertama," ujar Fakky kepada Kompas.com, Senin (26/8/2013).

Pertumbuhan harga, lanjut Fakky, memang masih akan terjadi, namun tidak sepesat satu atau dua tahun lalu. Berkisar antara 10 persen hingga 15 persen. Sementara tahun-tahun lalu bisa mencapai 20 persen hingga 25 persen. Pertumbuhan tersebut bisa terjadi karena para pengembang marak memberikan tambahan insentif bagi calon pembeli, seperti unit yang dilengkapi furnitur atau peralatan rumah tangga, atau potongan harga.

"Mudah dimengerti bila para pengembang saat ini "merelokasi" wilayah garapannya ke kawasan sub urb (pinggiran) dan juga luar Jadebotabek atau bahkan hingga ke luar Pulau Jawa, dengan ekspektasi perolehan pendapatan dan keuntungan dapat tetap tercapai," jelas Fakky.

Pendapat yang sama diutarakan Presiden Direktur PT Metropolitan Kentjana Tbk, Husin Widjayakusumah. Menurutnya, pengetatan rasio LTV akan membuat calon pembeli dan investor menunda pembelian. Namun, bukan berarti batal.

"Pembelian akan tetap dilakukan, tapi tidak pada bulan September saat aturan tersebut diberlakukan. Melainkan di bulan-bulan selanjutnya. Mereka hanya menunda dan menunggu sampai fenomena "keterkejutan" hilang," imbuh Husin.

Untuk itulah, pihaknya lebih memilih strategis bisnis konservatif. Tidak terlalu jor-joran merilis proyek anyar atau pun pemberian insentif berlebihan.

"Kami sangat hati-hati menyikapi hal ini. Karena, meskipun segmen pasar yang kami bidik tidak sensitif terhadap angka, namun yang namanya sektor properti memiliki karakteristik sendiri. Sangat lokal dan rentan goncangan. Tapi, kami tetap optimis, pertumbuhan masih positif," ujar Husin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com