Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Tolak Pulau Buatan Pengembang

Kompas.com - 31/07/2013, 22:56 WIB
Hilda B Alexander

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui PT Muara Wisesa Samudera telah mengantongi izin Lingkungan Hidup (AMDAL) atas pengembangan tahap I Pluit City seluas 160 hektar di depan garis pantai utara Jakarta, tidak menjadikannya bebas gugatan dan penolakan dari pegiat lingkungan hidup.

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Ubaidillah, mengatakan reklamasi berpotensi merusak ekosistem dan hidrologi di pantai utara Jakarta. Karena dari total 32 kilometer panjang pantai utara hanya tersisa 3 kilometer untuk kawasan mangrove.

"Padahal, mangrove justru berguna untuk mengatasi abrasi atau bahkan rob. Kalau menguruk laut itu otomatis bakal hancur. Terlebih tanpa ada upaya penghutanan atau penanaman mangrove di sepanjang pantai utara," ujarnya.

Seharusnya, lanjutnya, pesisir pantai utara sama sekali tidak boleh dikonversi demi alasan apa pun. Reklamasi hanya akan menimbulkan bencana ekologis, termasuk mempercepat intrusi air laut ke daratan.

Selain itu, penimbunan laut dengan jutaan kubik pasir juga akan mengubah pola sedimentasi sungai akibat perubahan garis pantai dan hidrologi. Potensi intensitas kegiatan di lokasi reklamasi, seperti kecepatan arus, akan meningkatkan tekanan terhadap ekosistem di sekitarnya.

"Namun, tak kalah penting dari semua hal itu adalah tergerusnya mata pencaharian dan kultur melaut nelayan yang telah turun temurun menyandarkan hidupnya pada aktifitas melaut," imbuh Ubaidillah.

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary APLN, Justini Omas, memastikan, pihaknya tidak akan merusak lingkungan karena studi analisis mengenai dampak lingkungan dilakukan secara komprehensif. Jadi, tidak mungkin pulau buatan yang akan dikembangkan APLN berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan di sekitar pantai utara Jakarta.

"Itulah gunanya studi AMDAL, dan kami baru akan mengembangkan jika seluruh perizinan telah turun," tukas Justini kepada Kompas.com, di Jakarta, rabu (31/7/2013).

Mengenai perkampungan nelayan di sekitar lokasi pembangunan reklamasi, Justini menyatakan,  pihak APLN akan mempertimbangkan apakah akan direlokasi dengan menempatkan para nelayan ke tempat baru atau justru membenahi perkampungannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com