Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Subsidi untuk Perumahan Itu Ada...Pasti Ada!

Kompas.com - 23/06/2013, 09:55 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum pemerintah resmi mengurangi jumlah bantuan subsidi bahan bakar minyak, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Jamil Ansari sudah memberikan sambutan positif.

Menurut Jamil, agar subsidi BBM tidak salah sasaran, program tersebut seharusnya dapat dievaluasi. Ia mengkalkulasi, setidaknya ada Rp 3 triliun yang bisa dialihkan dari program subsidi BBM tersebut bagi program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kini, keputusan pengurangan subsidi sudah final. Nah, bagaimana dengan Rp 3 triliun tersebut?

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, pengalihan dana subsidi BBM bagi program perumahan swadaya pasti akan ada. Hal tersebut dia sampaikan dalam tinjauannya ke Kantor pos Jakarta Selatan dalam rangka pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Sabtu (22/6/2013).

"Kalau untuk perumahan itu ada, pasti ada, dan memang ada. Kita dapat satu tahun 250.000 rumah untuk warga. Nah, ini kita akan dapat tambahan tahun depan 250.000, jadi 500.000 unit rumah. Dobel jadinya. Dana itu dari APBN untuk tahun depan," ujarnya.

"Satu rumah Rp 7,5 juta. Kalau yang rusak berat, tidak mungkin bisa diperbaiki, kita bantu Rp 10 juta," lanjutnya.

Faridz menerangkan, besaran Rp 7,5 juta akan diberikan secara merata di seluruh Indonesia, kecuali Papua. Rumah-rumah swadaya di Papua akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Sementara itu, penyebarannya akan sesuai dengan rasio penduduk dan indeks kemiskinan. Dengan kata lain, bantuan akan paling banyak terdapat di Pulau Jawa.

Terakhir, lanjut Faridz, dana yang dialihkan dari subsidi BBM tersebut baru akan efektif mulai tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com