Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: PT Pos Bisa Menyalurkan Bantuan Rumah

Kompas.com - 23/06/2013, 09:17 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meninjau serta menyerahkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2013). Menurut dia, penyerahan BLSM di lokasi tersebut berjalan dengan profesional. Peran aktif PT Pos Indonesia juga patut diacungi jempol.

"Saya lihat PT Pos sangat profesional, termasuk ikut serta dalam pendataan dan verifikasi. Itu bagus. Sepertinya bisa juga digunakan untuk menyalurkan bantuan rumah," ujar Faridz.

Pantauan Kompas.com, proses penyerahan BLSM berlangsung sejak pukul 7.30 hingga 10.00 berjalan tertib dan aman. Masyarakat yang ingin mencairkan BLSM mampu tertib menunggu gilirannya masing-masing.

Salah seorang masyarakat yang turut mencairkan bantuan, Rohaya (50), mengaku senang dengan adanya bantuan tersebut. Ibu sebelas anak dari Karangtengah, Lebak Bulus ini akan menggunakan uangnya untuk menyekolahkan dua anak terkecilnya di bangku SMP dan SD.

Rohaya hanya satu dari 15 juta kepala keluarga lain yang akan menerima BLSM. Menurut Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan Rusdi, pihaknya sudah mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial ke 15 juta kepala keluarga di Indonesia sejak Mei lalu. Untuk Jakarta Selatan sendiri, PT Pos Indonesia sudah mendistribusikan 37.904 Kartu Perlindungan Sosial. Dara pemegang kartu berasal dari Departemen Sosial tahun 2009/2010.

Khusus hari itu, Kantor Pos Jakarta Selatan hanya melayani 3.000 kepala keluarga dalam satu Kecamatan Cilandak. Rusdi mengatakan, masing-masing kepala keluarga akan menerima Rp300.000 untuk bulan Juni-Juli. Sementara itu, distribusi bantuan akan kembali dilakukan pada Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com