Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas... Waspadai Kejahatan di Apartemen!

Kompas.com - 10/06/2013, 13:07 WIB

KOMPAS.com - Kebutuhan hunian di perkotaan yang terus meningkat mendorong apartemen terus diburu dan bisnis sewa hunian vertikal itu kian cerah. Namun, maraknya pertumbuhan investasi apartemen menyisakan sederet kerentanan masalah sosial dan modus kejahatan yang mengintai.

Beberapa waktu lalu, Rika (37), pemilik sebuah unit apartemen di Apartemen Casablanca Mansion, Jakarta Selatan, mengaku kecolongan. Perempuan yang menjalankan bisnis sewa apartemen ini menjadi korban pencurian oleh penyewa unit apartemennya.

Semula, ibu dari dua anak ini memasang iklan untuk memasarkan unitnya di sebuah laman sewa apartemen. Dari situ, Rika menerima beberapa telepon dari calon penyewa yang berminat terhadap unitnya. Pilihan jatuh pada HW, yang hendak menyewa unit selama setahun dengan nilai sewa total Rp 72 juta atau setara Rp 6 juta per bulan.

Sebelum pembayaran sewa apartemen berlangsung, Sabtu (25/5) siang, HW meminta kunci unit apartemen diserahkan dengan alasan harus segera memindahkan barang-barang miliknya dari hotel yang ditempati oleh dia dan keluarganya. HW berjanji akan membayar cicilan sewa tahap awal senilai Rp 50 juta pada Sabtu sore, karena menunggu pencairan tunjangan sewa rumah dari kantornya.

Biasanya, tutur Rika, penyewa apartemen yang ingin langsung menempati hunian cenderung akan membayar uang sewa di awal berbarengan dengan tanda tangan kontrak sewa. Meski curiga, Rika menyerahkan kunci unit miliknya kepada HW dengan harapan uang sewa ditransfer pada Sabtu sore. Namun, hingga Minggu malam, HW belum juga membayar uang sewa dan telepon genggamnya tidak lagi aktif.

Keesokan harinya, Senin (27/5), Rika dan suaminya memeriksa unit apartemen mereka. Ternyata, barang-barang elektronik milik mereka raib, di antaranya televisi 24 inci, tabung gas, dan setrika. Dari rekaman kamera pemantau (closed-circuit television/CCTV) apartemen, diketahui bahwa barang-barang tersebut dilarikan HW sejak Sabtu sore, atau selang 1-2 jam sejak kunci unit apartemen diserahkan.

"Pencuri memanfaatkan investor apartemen yang cenderung fleksibel dengan konsumen dalam hal transaksi pembayaran sewa. Apalagi, sekarang makin banyak investor apartemen yang berlomba-lomba untuk menyewakan unit," ujar Rika.

Modus sewa apartemen

Kasus pencurian dengan modus sewa apartemen juga dialami Isarini, pemilik unit di Apartemen Lavande, di Jakarta Selatan, pada bulan lalu. Barang yang raib dibawa kabur penyewa gadungan, antara lain televisi, tabung gas, dan dispenser. Dari rekaman CCTV, aksi pencurian dilakukan dalam waktu empat jam setelah serah-terima kunci unit apartemen.

Ketua Umum Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia Ibnu Tadji menyatakan, tren kejahatan di apartemen marak dalam dua-tiga tahun terakhir, seiring menjamurnya apartemen di sejumlah kota besar. Kejahatan di apartemen tidak hanya memanfaatkan kelengahan sistem keamanan dan pengawasan, tetapi juga berlindung pada pengawasan yang ketat.

Apartemen dengan pengawasan ketat, yakni akses masuk dengan kartu akses khusus, lift khusus, dan pengamanan CCTV, bahkan tak menjamin berkurangnya potensi kejahatan. Bahkan, pengawasan itu kerap dimanfaatkan untuk perlindungan bagi jaringan pelaku kejahatan, seperti narkotika dan obat-obatan berbahaya, prostitusi, dan perjudian di apartemen.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia Setyo Maharso, fenomena berjangkitnya kejahatan di apartemen biasanya terjadi karena kurangnya komunikasi antara pemilik unit dan pengelola apartemen untuk melaporkan semua kegiatan, termasuk transaksi sewa-menyewa, atau aktivitas di sekitarnya yang mencurigakan.

”Fenomena kejahatan inilah yang kami khawatirkan. Harusnya semua kegiatan dilaporkan kepada pengelola apartemen untuk dicatat dan diawasi, namun pelaporan kadang masih dianggap mengganggu privasi penghuni. Dibutuhkan kedisiplinan penghuni,” ujar Setyo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengemukakan, kasus pencurian, narkotika, dan perjudian beberapa kali terungkap di apartemen. Namun, pendalaman mengenai kasus kejahatan di apartemen sejauh ini belum banyak karena laporan aksi-aksi kejahatan kepada polisi juga belum banyak.

Sistem pengamanan di areal apartemen seharusnya lebih ketat dibandingkan dengan kluster rumah tapak, mengingat di setiap menara apartemen hanya ada satu akses pintu masuk-keluar, kerap dilengkapi dengan kartu akses khusus penghuni, dan tersedia sarana CCTV. Selain itu, tersedia lift khusus penghuni. Dengan bertumbuhnya apartemen, koordinasi sistem pengamanan di setiap apartemen perlu ditingkatkan, mulai dari areal parkir hingga akses masuk-keluar penghuni.

”Kalau perlu, setiap barang yang masuk dan keluar di apartemen wajib diperiksa oleh petugas keamanan,” ujar Rikwanto.

Namun, sejumlah penghuni apartemen berinisiatif mengamankan apartemen mereka. Contohnya, di Apartemen Mangga Dua Court, Jakarta Pusat, penghuni pada dua menara apartemen tersebut berinisiatif membentuk kepengurusan rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) sejak belasan tahun lalu. Proses pembentukan RT oleh warga apartemen diurus ke kelurahan setempat (Baca: Penting... Perhimpunan Penghuni Apartemen!).

Pembentukan struktur kemasyarakatan itu, menurut Sekretaris Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Mangga Dua Court, Fifi Tanang, terbukti menciptakan keamanan yang lebih maksimal di apartemen tersebut. Kependudukan lebih terdata, dan penghuni lebih terawasi. Penghuni baru atau penyewa apartemen juga dikenakan wajib lapor ke ketua RT. Pembentukan RT/RW di apartemen saatnya menjadi keharusan demi mengembalikan keguyuban penghuni, pengamanan, dan ketahanan sosial. (BM Lukita Grahadyarini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau