Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Perumahan, Coba-coba Meniru Singapura....

Kompas.com - 05/06/2013, 15:31 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, konsep tabungan perumahan rakyat dan kepemilikan rumah bagi seluruh rakyat akan mengadopsi yang sudah dilakukan beberapa negara tetangga. Singapura dan Malaysia berhasil melakukan konsep itu.

Faridz mengatakan, pada 1960 Singapura mencanangkan pembangunan rumah bagi rakyatnya. Saat itu, Singapura memotong gaji pekerja sebesar 50 persen untuk perumahan, kesehatan dan tunjangan hari tua. Sekarang ini, kata Faridz, potongan gaji pekerja di Singapura sebesar 36 persen. Sementara itu, sebesar 24 persen dari potongan gaji itu diperuntukkan bagi tabungan perumahan yang bersifat wajib.

"Dengan kebijakan itu, kebutuhan rumah milik di Singapura saat ini sudah terpenuhi 84 persen, sedangkan delapan persen merupakan rumah sewa yang disediakan pemerintah. Nanti, hal itu juga bisa kita tiru, tetapi di awal mungkin lebih banyak rumah sewa yang disediakan pemerintah," katanya.

Nantinya, kata Faridz, pekerja di Indonesia bisa mulai mencicil rumah setelah menabung selama setahun dalam Tapera. Hal itu bisa dilakukan setelah rancangan undang-undang (RUU Tapera) sudah disahkan menjadi undang-undang.

"Saat ini yang masih dibahas adalah beberapa potongan dari gaji pekerja yang akan digunakan sebagai tabungan. DPR mengusulkan lima persen, tetapi pemerintah mengusulkan satu persen hingga lima persen agar tidak memberatkan," kata Djan Faridz di Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Faridz mengatakan, uang yang dihimpun dari Tapera itu kemudian akan dikelola oleh badan pengelola untuk membangun perumahan murah bagi pekerja. Setelah setahun menabung, pekerja berhak mengajukan kepemilikan rumah dengan cicilan ringan hingga 30 tahun.

"Misalnya potongan untuk tabungan Rp 50 ribu per bulan, dikalikan dengan jumlah pekerja seluruh Indonesia tentu jumlahnya sangat besar. Dana itu kemudian langsung digunakan oleh badan pengelola untuk membangun rumah," tuturnya.

Faridz mengatakan uang yang sudah dibayarkan pekerja melalui tabungan perumahan rakyat itu bisa saja dimasukkan dalam komponen uang muka, maupun mengurangi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.

"Itu juga yang menjadi salah satu hal yang sedang dibahas apakah uang yang ditabungkan itu masuk dalam komponen uang muka atau cicilan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com