Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Butuh Kerjasama Semua Pihak

Kompas.com - 22/05/2013, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat menghendaki kerja sama di bidang perumahan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemenpera membutuhkan pemahaman antara regulator, pengembang, dan perbankan agar penyaluran KPR rumah bersubsidi dapat menjadi lebih kompetitif dan mampu mengakomodasi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia.

"Kami mengharapkan adanya keberlanjutan kerja sama pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Deputi Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam diskusi percepatan ketersediaan perumahan di Jakarta, Selasa (22/5/2013).

Sebelumnya, Sri mengatakan bahwa pekerja sektor informal juga akan mendapatkan kemudahan kredit pemilikan rumah melalui FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (Baca:Janji Kemenpera, Pekerja Informal Dapat Kemudahan KPR!).

"Kami melakukan terobosan dalam program FLPP dengan membuka katup untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal," kata Sri Hartoyo di Kantor Kemenpera, Jakarta, Jumat (10/5/2013) lalu.

Selama ini program FLPP, meskipun terbuka untuk MBR, persyaratannya hanya dapat dipenuhi oleh mereka yang memiliki pendapatan tetap atau bekerja di sektor formal. Padahal, sekitar 70 persen dari warga yang tergabung dalam MBR diketahui tidak memiliki penghasilan tetap bulanan seperti layaknya para pegawai kantoran. Menurut dia, perluasan program FLPP dapat merangkul warga informal telah dibicarakan dengan beragam pihak bank pelaksana sebagai mitra program tersebut.

"Bila teknisnya telah disetujui, maka akan ada PKO (Perjanjian Kerja Sama Operasional) baru untuk memasukkan MBR sektor informal dengan pola cicilan harian," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pola cicilan harian dinilai lebih pas sebagai metode angsuran bagi MBR warga informal karena mereka tidak memiliki penghasilan periodik seperti bulanan atau mingguan. Agar program perluasan penerima FLPP yang mencakup hingga pekerja informal dapat disetujui oleh pihak bank pelaksana, Sri mengemukakan, Kemenpera akan bernegosiasi dengan bank pelaksana dengan cara memperbesar porsi dana pelaksanaan FLPP. Selama ini, porsi dana pelaksanaan FLPP adalah 70 : 30 atau berarti Kemenpera menanggung 70 persen, sedangkan bank pelaksana sisanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com