Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Negara "Diselewengkan"?

Kompas.com - 18/05/2013, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bulan lalu, tepatnya 15 Maret 2013, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan 105 temuan terkait dengan pengelolaan aset negara oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno dan Kemayoran.

Anggota BPK, Agung Firman Sampurna menjelaskan, dari 105 temuan tersebut, terdapat 18 temuan di BLU Gelora Bung Karno dan 87 di BLU Kemayoran. Aset negara yang dikelola kedua BLU tersebut senilai lebih kurang Rp 75 triliun. Kendati demikian, Agung belum mau menyebutkan kisaran kerugian negara yang ditemukan BPK.

"Sedang kami hitung, karena pola pengelolaan BLU. BLU Diberikan wewenang untuk menggunakan langsung dana yang berhasil dia kelola dan itu bagian yang sedang kami coba cermati dan kaji dengan hati-hati," ucapnya seraya menambahkan, ada beberapa kasus di BLU Kompleks Gelora Bung Karno yang sudah diproses secara hukum. Beberapa di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan tiga lainnya masih diproses secara hukum.

"BPK sendiri mendorong posisi pemerintah yang diwakili BLU bisa membuat perjanjian dengan manfaat yang maksimal. Namun, kenyataannya selama ini, besarnya uang yang masuk ke kas negara tak sebesar aset yang dikelola itu," tandas Agung.

BLU Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPGBK) contohnya. Mereka hanya mampu memperoleh pendapatan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2012 sebesar Rp 145,392 miliar. Meski mengalami peningkatan sebesar 16,07 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 132,098 miliar, tetap saja menimbulkan pertanyaan besar dan praduga "penyelewengan".

Mengapa demikian?

Pertama, luas lahan yang dikelola PPGBK adalah 284,2 hektar. Dari lahan seluas itu, yang dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga tak sampai separuhnya. Sementara PPGBK mengelola lahan Senayan mulai dari Semanggi, Jalan Sudirman di arah timur, Jalan Gatot Subroto (utara), dan Hang Lekir (selatan), serta Kementerian Kehutanan (barat).

Di antara penggunaan lahan PPKGBK tersebut, terdapat kawasan yang dikerjasamakan lewat skema build, operate and transfer (BOT). Selain itu, terdapat juga tiga bangunan yang berstatus kerjasama operasional (KSO) seperti Hotel Atlet Century, Golf Driving Range, dan Rumah Makan Pulau Dua.

Kedua, harga lahan di kawasan ini sudah sangat tinggi. Sesuai NJOP mencapai Rp 27,4 juta per meter persegi, sementara harga pasarnya jauh lebih tinggi yakni Rp 50 juta per meter persegi. Harga propertinya pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut riset Leads Property Indonesia, tarif rata-rata perkantoran sewa di kawasan Senayan saat ini mencapai 4.600 dollar AS per meter persegi perbulan atau Rp 44,7 juta dengan biaya perawatan 5 dollar AS/m2/bulan atau Rp 48.590/m2/bulan. Tarif tersebut meningkat sebesar 33,83 dollar AS/m2/bulan atau ekuivalen dengan Rp 328.766. Sementara tarif sewa gedung dalam kurs rupiah mencapai Rp 179.429/m2/bulan. Sedangkan untuk gedung perkantoran strata title naik 2 persen menajdi 3.375 dollar AS/m2 atau Rp 32.798.800/m2.

Sementara, Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran menempati area seluas 454 hektar. Lahan yang sudah dikerjasamakan seluas 262,76 hektar atau 57,88 persen dari total luas lahan. Hingga saat ini lahan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta tersebut telah terbangun seluas 123,8 ha (27,27 persen), sedang dibangun 22,64 ha (4,99 persen), mangkrak 11,96 ha (2,63 persen) dan belum terbangun 42,12 persen. Ada pun lahan yang belum dikerjasamakan seluas 19,46 ha atau 4,29 persen sisanya seluas 11,69 ha atau 2,58 persen belum siap dimanfaatkan karena masih dikuasai masyarakat.

Springhill Terrace Residence dan Dukuh Golf Kemayoran adalah dua dari sekian banyak properti yang menempati area di atas aset negara di PPK Kemayoran. Harga jualnya dimulai dari Rp 500 jutaan hingga miliaran rupiah.

Jadi, dapat dibayangkan berapa besar potensi pendapatan yang dihitung berdasarkan nilai riil yang berlaku di pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com