Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Berdayakan Perumnas

Kompas.com - 16/05/2013, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan mendukung pemberdayaan Perum Perumnas menjadi penyedia utama perumahan rakyat melalui alokasi dana kewajiban pelayanan publik. Langkah ini perlu guna mengatasi kesenjangan perumahan rakyat.

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhidin M Said di Jakarta, Rabu (15/5/2013) kemarin, mengemukakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan rumah layak huni sesuai amanat Undang-undang Dasar. Terkait itu, pemberdayaan Perum Perumnas sebagai badan usaha milik negara perlu dioptimalkan untuk mengatasi kekurangan perumahan rakyat.

Untuk itu, DPR bersama pemerintah harus mendukung peran Perumnas melalui pemberian dana kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) kepada Perumnas. Pemberian dana PSO tersebut diharapkan memudahkan penyediaan lahan dan meringankan harga jual rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya itu juga perlu ditopang pemerintah daerah dalam pembebasan lahan bagi perumahan.

"Kami akan mengusulkan pemberian dana PSO kepada Perumnas untuk mempercepat penyediaan rumah murah. Tahun 2014 anggaran itu diharapkan bisa digulirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief mengemukakan, penyediaan rumah bersubsidi hanya bisa terwujud jika ada dukungan penyediaan lahan, sarana, dan prasarana, serta dana pelayanan publik. Sudah ada komitmen dari 50 kabupaten/kota untuk mendukung penyediaan lahan rumah bersubsidi. Dalam praktiknya, banyak daerah belum menyediakan lahan siap bangun atau menetapkan harga yang mahal.

Pada 2011, Perumnas mengusulkan dana PSO Rp 1 triliun dan disetujui Kementerian Perumahan Rakyat Rp 400 miliar, tetapi tidak terealisasi. Tahun 2012, anggaran PSO diusulkan Rp 1,25 triliun, tetapi belum ditanggapi kementerian.

Banyak hambatan

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, meminta pemerintah serius mengatasi kesenjangan penyediaan rumah di Tanah Air dan mengembalikan iklim kondusif bagi pengembang dalam pasokan rumah murah.

Tahun ini, Apersi menargetkan pembangunan 100.000 unit rumah murah. Penyediaan difokuskan di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Harga maksimum rumah tapak bersubsidi telah dipatok oleh pemerintah Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit.

Namun demikian, kenaikan harga rumah yang tidak terkendali menimbulkan efek domino terhadap lonjakan harga tanah di sekitarnya. Belum lagi, adanya wacana soal kepemilikan properti bagi warga negara asing yang turut memicu kenaikan harga tanah.

Akibatnya, penyediaan tanah untuk perumahan rakyat rendah semakin sulit. Pemerintah diminta menyusun payung hukum terkait ketersediaan bank tanah (land banking) untuk rumah murah, agar pemerintah daerah memiliki landasan hukum dalam penyediaan tanah bagi rumah murah (LKT/RAZ/NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com