Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Efektif "Taklukkan" Tuan Tanah

Kompas.com - 03/05/2013, 15:25 WIB

KOMPAS.com — Bernegosiasi ada seninya. Apalagi jika Anda ingin membeli lahan atau menyewa kembali ruang perkantoran milik tuan tanah (pemilik gedung). Jangan pernah bernegosiasi ketika kondisi pasar tumbuh positif. Lakukanlah perundingan saat tingkat hunian sedang rendah, karena pada saat inilah hukum pasar supply and demand tidak berlaku lagi.

Satu hal penting yang sebaiknya dihindari, jangan pernah mencoba berunding sendiri. Mengapa? karena titik temu tidak akan tercapai saat Anda menginginkan nilai yang tak melebihi harga pasar, sebaliknya tuan tanah justru berlaku seenaknya; mendapatkan harga jual/sewa setinggi mungkin.

Asal Anda tahu, praktik yang kerap dilakukan tuan tanah (pemilik gedung) adalah membiarkan Anda berada pada lorong gelap (kebimbangan) sekian lama. Untuk kemudian mereka justru "menyergap" secara tiba-tiba dengan asumsi Anda tidak akan mencari bantuan profesional. Dengan melancarkan "teror" seperti ini, Anda dibuat tidak nyaman dan mengurungkan niat untuk relokasi atau berpaling mencari aset lahan dan properti lain.

Fakta ironis yang sering terjadi adalah tuan tanah senantiasa memberikan penawaran terbaik kepada tenan baru dibanding tenan loyal mereka. Mengapa? Sebab mereka harus bersaing secara ketat untuk menarik minat tenan baru. Untuk mendapatkan angka terbaik, Anda harus membandingkan penawaran yang mereka ajukan dengan harga pasar. Hal ini akan menjadi bekal Anda dalam melakukan perundingan. Kehilangan Anda bagi mereka sangat mahal karena itu sama artinya mereka kehilangan kontribusi sewa, pengeluaran pajak, asuransi, biaya iklan dan promosi, serta ongkos legal lainnya.

Menurut Greg Schenk, President The Schenk Company, strategi paling efektif adalah mempekerjakan seorang profesional. Merekalah yang mengetahui harga jual/sewa pasar sesungguhnya sekaligus mengerti kebutuhan dan pilihan-pilihan yang terbaik untuk Anda.

Berikut ini lima tips efektif untuk menaklukkan tuan tanah:

1. Mulailah negosiasi lebih awal. Awali prosesnya dalam 9 menuju 12 bulan sebelum berakhirnya masa sewa, guna memaksimalkan pilihan-pilihan Anda.

2. Carilah ruang kantor sewa lainnya untuk mendapatkan tawaran yang lebih riil dan masuk akal dari tuan tanah (pemilik gedung) lainnya.

3. Jangan pernah menerima tawaran pertama. Dengan mengabaikan tawaran perdana, Anda terhindar dari skenario "terburuk". Perundingan bisa dimulai dari sini.

4. Jangan pernah mengungkapkan kepentingan Anda kepada siapa pun termasuk agen, broker, dan sebagainya.

5. Selalu merujuk pada profesional yang Anda tunjuk. Pemilik gedung, agen mereka atau broker akan bersepakat secara langsung dengan perwakilan Anda. Sebaiknya, hindari obrolan yang tidak perlu yang berkaitan dengan transaksi jual/sewa dengan orang lain pada saat Anda sedang bernegosiasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com