Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI: Wujudkan Tabungan Perumahan, Ringankan Pajak!

Kompas.com - 13/03/2013, 12:56 WIB

SOLOK, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Setyo Maharso berharap Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan (Tapera) bisa segera terwujud menjadi UU Tapera.

RUU yang tengah dibahas oleh Pansus DPR RI ini ditargetkan selesai Juli mendatang dan bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah laik huni.

Demikian disampaikan Setyo Maharso dalam sambutan peresmian 100.000 unit rumah sejahtera tapak (RST) di Perumahan Nuansa Griya Arosuka Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (13/3/2013).

Setyo mengatakan, RUU Tapera menjadi salah satu isu terkini perumahan nasional di samping beberapa hal lain yang perlu diprioritaskan, yaitu subsidi anggaran dalam APBN, serta pajak dan perizinan lahan untuk perumahan subsidi seperti RST ini.

Setyo menginginkan pemerintah menaikkan anggaran pembangunan rumah rakyat. Sebab, anggaran tersebut dinilai masih terlalu kecil meskipun persoalan perumahan sama pentingnya dengan pendidikan, yaitu hanya satu persen.

"Persoalan perumahan dan pendidikan itu saling mendukung. Untuk itu, jika pendidikan mendapatkan anggaran 20, kami (REI) mengusulkan anggaran perumahan itu harusnya mencapai 5 persen," ujarnya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso menginginkan pemerintah menaikkan anggaran untuk pembangunan rumah rakyat. Sebab, anggaran tersebut dinilai kecil.

Sementara itu, lanjut Setyo, beban pajak dirasakan masih terlalu tinggi oleh para pengembang REI yang membangun rumah tapak bersubsidi. Soal perizinan, ia meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) perlu menerapkan kejelasan aturan, biaya dan waktunya.

"Pajak untuk rumah susun dan rumah sejahtera tapak perlu diberikan kepada pengembang rumah bersubsidi, karena ini akan menggairahkan perumahan nasional sekaligus membantu program pemerintah menyediakan rumah rakyat," kata Setyo.

Untuk itu, sinergi para pengembang REI dengan pemerintah (Kementerian Perumahan Rakyat) dan instansi lainnya harus semakin diperkuat untuk menyediakan perumahan MBR.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga harus memiliki komitmen untuk terus membangun perumahan rakyat, terutama untuk golongan menengah ke bawah. Apalagi, sampai 2012 lalu pengembang REI sudah membangun 73.000 RST untuk MBR di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, untuk menyambut HUT REI ke-40, DPP REI meresmikan 100.000 unit rumah sejahtera tapak (RST) di Perumahan Nuansa Griya Arosuka Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (13/3/2013). 

Ini merupakan peresmian 100.000 unit RST keempat oleh pengembang anggota REI setelah di Semarang tahun 2007, Jonggol di Jawa Barat tahun 2008, serta di Lamongan Jawa Timur pada 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com