Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Manfaatkan Pinjaman Rumah Jamsostek!

Kompas.com - 25/02/2013, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jamsostek mengimbau anggotanya yang berminat memiliki properti berupa rumah untuk memanfaatkan fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang disediakan badan pengelola dana kesejahteraan sosial tersebut. Tipe rumah yang mendapat dukungan PUMP-Jamsostek maksimal sampai dengan rumah sederhana.

"Setiap tenaga kerja yang sudah menjadi anggota Jamsostek minimal 1 tahun dan belum pernah memiliki rumah sendiri bisa mengajukan diri untuk mendapat fasilitas PUMP dari Jamsostek. Kami berharap lebih banyak anggota Jamsostek memanfaatkan fasilitas ini," kata Kepala Divisi Operasi PT Jamsostek, Enda Ilyas Lubis, Minggu (24/2/2013).

Dia menjelaskan, PUMP adalah salah satu program dari Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang bertujuan untuk memberi kemudahan bagi tenaga Kerja peserta Jamsostek memiliki rumah melalui KPR yang disediakan perbankan. Berdasarkan situs resmi PT Jamsostek www.jamsostek.co.id, PUMP ini akan diberikan kepada tenaga kerja yang telah memenuhi persyaratan dengan jumlah maksimal, yaitu sebesar Rp 20.000.000 untuk penyaluran lewat perbankan dan Rp 15.000.000 untuk penyaluran biasa.

Tingkat suku bunga yang dikenakan oleh PUMP sangat ringan, yaitu sebesar 3 persen (tiga persen) pertahun, yang diberlakukan flat. Jangka waktu PUMP maksimal 5 tahun dan tipe rumah yang mendapat dukungan PUMP-Jamsostek maksimal sampai dengan rumah sederhana (RS/T36).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com