Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Rusun Makin Semrawut

Kompas.com - 13/12/2012, 14:01 WIB

KOMPAS.com - Pengadaan dan pengelolaan rumah susun di Indonesia hingga kini semrawut, baik berupa rumah susun bersubsidi maupun apartemen bagi masyarakat menengah atas. Pemerintah dinilai lepas tangan dalam pengaturan rumah vertikal tersebut.

Demikian terungkap dalam Kaleidoskop Rumah Susun 2012 yang diselenggarakan Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) di Jakarta, Selasa (11/12/202) lalu. Ketua Umum Aperssi Ibnu Tadji mengemukakan, begitu banyak persoalan yang berlangsung dalam penyediaan dan pengelolaan rumah susun mulai dari masalah sertifikasi, kepemilikan, pengelolaan keamanan, dan kepenghunian.

Kepemilikan rumah susun bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat menengah bawah hingga kini kerap salah sasaran. Berdasarkan data Kementerian Perumahan Rakyat, penyerapan rumah susun hingga 5 Desember 2012 baru sebanyak 5 unit dari target 500 unit. Ibnu berpendapat, minimnya pasokan dan penyerapan rumah rakyat membuat laju kekurangan rumah kian tak terbendung.

Tahun 2010, Badan Pusat Statistik (BPS) mendata kekurangan rumah sudah mencapai 13,6 juta unit dan tahun ini diprediksi telah mencapai 15 juta unit. Sementara itu, pengelolaan rumah susun kerap diwarnai pelanggaran, di antaranya penggelembungan biaya oleh pengelola rumah susun yang dibebankan kepada penghuni.

Selain itu, dana tabungan (sinking fund) yang dipungut rutin dari penghuni untuk merombak bangunan apartemen jika sudah melampaui umur bangunan, ternyata disalahgunakan untuk membiayai perawatan fasilitas apartemen, seperti kolam renang.

Di tengah berbagai kelemahan pengelolaan rumah susun, pemerintah justru membuka keran bagi liberalisasi properti. Hal itu tecermin dari pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mendukung properti bagi warga asing saat Rapat Kerja Nasional Real Estat Indonesia pada 5 Desember 2012.

"Dalam keadaan hukum masih lemah dan sumber daya masih sedikit, kenapa pemerintah membuka keran liberalisasi properti? Kerja dan prioritas pembangunan perumahan patut dipertanyakan," ujar Ibnu.

Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I) Zulfi Syarif Koto menilai, peran negara masih sangat lemah dalam mengatur perumahan mulai kelas menengah bawah hingga kelas menengah atas. Apartemen menengah atas hingga kini tidak diatur tegas. (LKT)

Baca juga:

Kenyataannya, Selama ini Rusun Terbengkalai....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com