Jakarta, Kompas -
Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Jakbar Burhanuddin serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budiman yang dihubungi terpisah, Rabu (5/12). Keduanya menyampaikan hal itu setelah sejumlah PKL yang ditertibkan bertanya kepada Imron, mengapa ada serangkaian lapak gubuk jerami di sebelah Museum Jakarta, di Jalan Pintu Besar Utara, tidak dibongkar.
Burhanuddin menegaskan, ia sudah memerintahkan Imron menertibkan PKL tanpa pandang bulu. ”Saya minta camat tidak ragu menindak. Ini, kan, perintah gubernur. Kami sudah tawarkan solusinya. Kami sudah melakukan penertiban tanpa kekerasan. Kalau ratusan PKL ditertibkan lalu ada yang mendapat hak istimewa, justru akan membuat suasana kembali kusut,” katanya.
PKL menduga, pemilik lapak jerami mendapat hak istimewa. Menanggapi ini, Kepala Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kawasan Kota Tua Gathut Dwi Hastoro membantah dugaan PKL.
”Bukan sekali ini saja nama saya dijual. Saya tidak pernah melindungi atau memberi hak istimewa kepada pemilik lapak gubuk jerami itu,” ucapnya.
Berdasarkan pengamatan kemarin, lapak gubuk jerami tersebut masih ada meski ratusan lapak PKL lainnya sudah dibersihkan. Lapak dibuat seperti satu gubuk sanggar seni yang menjual sejumlah produk kerajinan.
Kehadiran lapak gubuk jerami tersebut membuat sejumlah pedagang asongan ikut-ikutan kembali menggelar dagangannya di sekitar lapak gubuk jerami.
Padahal di ruas tersebut, sejak pekan lalu, ada bagian tembok depan gedung Kerta Niaga yang tinggal menunggu runtuh, setelah atap gedung ambruk tertiup angin dan hujan lebat.
Menanggapi hal ini, Arie Budiman membantah bahwa gubuk tersebut merupakan gubuk sanggar seni. ”