Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rame-rame, Pemda Diminta Laksanakan Program Perumahan

Kompas.com - 02/09/2012, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendorong berbagai pemerintah daerah untuk terus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kesiapan untuk melaksanakan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

"Masalah perumahan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas pemerintah daerah (pemda) yang harus diperhatikan," kata Sekretaris Kemenpera Iskandar Saleh dalam siaran pers Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Minggu (2/9/2012).

Untuk itu, menurut dia, Pemda perlu mempersiapkan kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para pelaksana teknis seperti dinas perumahan untuk mengatasi masalah perumahan di daerahnya masing-masing. Iskandar menjelaskan, saat ini pemerintah terus meningkatkan target serta anggaran program perumahan dan kawasan permukiman.

Selain itu, Presiden bahkan memberikan tugas khusus serta direktif kepada Kemenpera agar pembangunan perumahan untuk masyarakat perlu ditingkatkan. Beberapa perubahan target terkait program pembangunan rumah swadaya juga dilaksanakan, seperti target yang ditingkatkan dari 60 ribu unit hingga 250 ribu unit.

"Perubahan dan penyesuaian target program perumahan terus membesar setiap tahunnya. Hal itu tentunya juga perlu dukungan dari Pemda di daerah," katanya.

Sebagaimana telah diberitakan, berbagai program perumahan memang terus digalakkan di sejumlah daerah di Tanah Air. Sebelumnya, pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Medan, Jumat (31/8/2012), meminta DPD Real Estat Indonesia Sumut memperbanyak pembangunan perumahan yang terjangkau masyarakat.

"Saat ini kebutuhan memiliki rumah sangat tinggi. Namun masyarakat masih banyak yang tidak memiliki rumah sendiri karena harga rumah tak terjangkau," kata Gatot Pujo Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com