Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Rencana Pembangunan Rumah Dinas TNI

Kompas.com - 30/07/2012, 11:10 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seratusan warga yang berlatar belakang keluarga purnawirawan TNI AD menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Pasukan Zeni Kostrad, Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2012). Tujuan aksi mereka untuk memprotes rencana pembangunan rumah dinas di lahan kosong yang ada kompleks tersebut.

"Kami menolak pembangunan rumah dinas di lahan kosong seluas 500 meter persegi. Lahan itu masih belum jelas statusnya, masih lahan sengketa," kata Oyobakti, Ketua RT 03 RW 12 Srengseng Sawah, dalam orasinya, Senin (31/7/2012).

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah menentang rencana tersebut. Lantaran mencium adanya penolakan warga, menurut Oyo, pihaknya diintimidasi oleh TNI. Intimidasi itu antara lain dialami oleh ketua RW 12. Informasi tersebut dibantah oleh Kepala Zeni Kostrad Kolonel TNI Djashar. Ia menjelaskan, TNI memiliki dua sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional atas dua bidang lahan seluas 4,5 hektar.

"Satu lingkungan kantor dan satunya sertifikat perumahan itu," kata Djashar.

Lahan tersebut mulai dihuni anggota Kostrad seusai Operasi Mandala atau pembebasan Irian Barat. Perumahan yang ditempati anggota yang saat ini berstatus purnawirawan hanya dibatasi sampai meninggalnya purnawiran atau istrinya. Rumah tersebut tidak untuk diwariskan kepada anak-anak.

"Surat telegram dari Kasad (AD) bagi para purnawirawan yang menempati rumah dinas, masih boleh ditempati sampai mereka meninggal. Kalau meningal, dilanjutkan ke istrinya sampai meninggal. Anak tidak boleh. Itu aturannya," kata Djashar.

Atas dasar itu, ia meminta kesediaan putra-putri purnawirawan TNI yang orangtuanya sudah meninggal untuk tidak mengganggu proses pembangunan rumah dinas tersebut. Mereka juga diharapkan bersedia melepaskan rumah yang diperuntukkan bagi anggota aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com