Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Hunian Berimbang Berlaku "Sakti"?

Kompas.com - 25/07/2012, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan hunian berimbang yang diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Nomor 10 tahun 2012 berlaku "sakti". Peraturan ini mewajibkan pengembang membangun permukiman dengan komposisi 1:2:3 untuk rumah mewah, rumah menengah dan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Permenpera ini tetap kuat karena mengacu pada UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) nomor 1 tahun 2011. Kenapa tidak menggunakan PP, karena PP itu lama prosesnya, tetapi permenpera ini 'sakti'," kata Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Hazaddin Tende Sitepu, saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Hazadin mengatakan, jika pengembang tidak mau mematuhi aturan hunian berimbang ini, mereka bisa terancam tidak mendapatkan izin membangun proyek perumahan. Adapun sanksi peraturan ini berupa sanksi administrasi, peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.

"Kami juga sudah mempermudah pengaturan dari 1:3:6 menjadi 1:2:3, dan pengembang boleh membangun tidak dalam satu kawasan permukiman, tetapi tetap dalam satu kabupaten atau kota. Saat ini kami juga tengah membuat surat untuk sepuluh stakeholder perumahan yang mengingatkan mereka agar melaksanakan aturan hunian berimbang ini," katanya.

Sementara itu, menurut Direktur Century 21 Gading, Ali Hanafia, aturan kawasan hunian berimbang memang harus dilaksanakan oleh pengambang. Apabila pengembang mengaku mengalami kesulitan, mereka dapat bekerjasama membangun dan berkomunikasi dengan pemerintah.

"Memang, kalau dibangun di satu kawasan permukiman akan susah, karena harga tanahnya mahal. Tapi, bisa dibangun di luar permukiman namun masih dalam satu wilayah. Misalnya, bangun rumah mewah dan menengah di Tangerang, rumah murahnya di Bekasi," ujarnya.

Aturan ini sendiri telah diberlakukan mulai Juni 2012. Namun, sayangnya sosialisasi peraturan ini masih lambat. Kemenpera baru berencana mensosialisasikan ke seluruh provinsi sesudah hari raya Lebaran nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com