Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Target Rumah Subsidi Direvisi

Kompas.com - 05/07/2012, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kembali merevisi target rumah subsidi dengan skema KPR FLPP. Revisi kali ini adalah untuk keempat kalinya, yakni menjadi 189.166 unit rumah.

Menurut catatan Kompas.com, revisi pertama dilakukan Djan Faridz pada awal Februari 2012, setelah sebelumnya program rumah subsidi mandeg selama satu bulan. Ia merevisi target penyaluran rumah subsidi dengan FLPP dari 177.800 unit rumah menjadi 219.500 unit rumah. Pada bulan April 2012, Djan Faridz kembali merevisi target penyaluran menjadi 600.000 unit rumah. Komposisinya adalah 200.000 unit rumah untuk PNS, 200.000 unit rumah untuk karyawan swasta, 200.000 unit rumah untuk non PNS dan non karyawan swasta.

Revisi ketiga dilakukan Menpera pada bulan Juni 2012, yakni dengan target 240.000 unit. Target baru ini terdiri dari 239.000 unit rumah sejahtera tapak dan 1.000 unit rumah sejahtera susun.

Memasuki bulan Juli 2012, rupanya revisi target rumah subsidi terjadi lagi menjadi 189.166 unit rumah. Kepala Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) Kemenpera, Dyah Tjahjani Saraswati ketika ditemui di Jakarta, Kamis (5/7/2012) mengatakan target baru ini menyesuaikan besaran alokasi dana untuk rumah subsidi sebesar Rp 7,1 Triliun.

"Target 189.166 unit rumah ini menyesuaikan anggaran yang ada. Karena Menteri sebelumnya telah memberikan kebijakan harga rumah subsisi per region melalui permenpera nomer 7 dan 8. Itu sebenarnya kurang tapi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), jika sisanya 10 persen baru bisa disalurkan kembali," katanya.

Ditemui terpisah, Ketua Lembaga Pengkajian, Pengembangan, Perumahan dan Perkotaan Indonesia, Zulfi Syarif Koto menilai berubah-ubahnya target rumah subsidi ini seolah menunjukkan Menpera kurang konsisten dan tidak memiliki komitmen kuat terhadap pengadaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ia berharap, ke depan Menpera semakin matang dalam mengeluarkan kebijakan perumahan yang pro rakyat. Menpera diminta lebih memperhatikan karakteristik masyarakat penerima subsidi, pengembangnya, serta perbankan sebagai pihak penyalur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com