Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perang di Sulbar Akan Gugat Belanda

Kompas.com - 19/06/2012, 20:19 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Keluarga korban perang di Sulawesi Barat berencana mengajukan gugatan kepada pemerintah Belanda atas kejahatan perang di wilayah itu.

Para keluarga korban bersama Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) kini tengah mempersiapkan materi gugatan bersama Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). "Kita akan membawa kasus kejahatan perang yang dilakukan Belanda ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag. Untuk langkah awal, kita tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat bukti gugatan termasuk memastikan jumlah korban," kata Ketua KUKB, Batara R Hutagalung, di Taman Makam Pahlawan Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulbar, Selasa (19/6/2012).

Para korban dan keluarga korban "Peristiwa 40.000 Jiwa" itu menggelar unjuk rasa di TMP Galung Lombok. Mereka menuntut pemerintah Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi atas peristiwa pembantaian rakyat sipil yang terjadi antara 1946 dan 1947 di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Khusus di wilayah Sulbar, peristiwa itu terjadi pada 1 Februari 1947.

"Tuntutan utama kami rakyat Sulbar, sesuai amanat dari para keluarga korban, agar Belanda meminta maaf secara resmi. Itu tidak bisa dibiarkan. Kejahatan kemanusiaan itu harus diusut dan rakyat di Sulawesi Barat mendapatkan keadilan," kata salah seorang pengunjuk rasa, Salman Dianda Anwar, dalam orasinya.

Selain menggelar orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Belanda bertanggung jawab dalam serangkaian kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan saat melakukan pendudukan di Sulbar. Salah satu spanduk bertuliskan, "Justice For Victims Of Galung Lombok Massacre".

Salman yang juga Sekretaris Jenderal KKMSB menambahkan, untuk tahap awal keluarga korban bersama KKMSB dan KUKB yang ikut berhasil dalam gugatan pada kasus Rawagede, Bekasi, akan mengumpulkan data dan bukti akurat. Data dan bukti itu meliputi kesaksian korban selamat serta kepastian jumlah korban.

Berkaitan dengan upaya pengumpulan bukti tersebut, KKMSB dan KUKB akan menggelar diskusi publik di kompleks Tugu Peringatan Korban 40.000 Jiwa di Galung Lombok. Dalam diskusi itu, para korban dan keluarga korban juga akan dihadirkan guna memberikan kesaksian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com