Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Berlakukan Sistem "Boarding"

Kompas.com - 02/06/2012, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberlakukan sistem boarding dalam pembelian tiket kereta api, seperti sistem yang dilakukan bagi penumpang pesawat.

Senior Manager Security PT KAI Akhmad Sujadi, Sabtu (2/6/2012), menjelaskan, sistem boarding ini akan diberlakukan 1 September nanti, pembelian tiket hingga sistem pemberangkatan penumpang kereta api akan menyerupai sistem yang biasa diberlakukan bagi penumpang pesawat.

Sistem boarding ini, lanjut Akhmad Sujadi, diterapkan guna mengurai antrean calon penumpang serta memberantas calo tiket kereta di stasiun.

"Jadi agar antrean terurai, maka kami buat sistem pesawat atau sistem boarding," kata Akhmad Sujadi di Jakarta.

Ia mengatakan, saat ini calon penumpang sudah bisa membeli tiket kereta jurusan daerah Jawa di sejumlah minimarket. Selain itu, bisa juga dibeli secara online atau memesan lewat telepon.

Seusai mendapat tiket sesuai identitas pemesan, calon penumpang harus tiba di stasiun sebelum jam pemberangkatan. "Check in layaknya yang dilakukan calon penumpang pesawat," lanjutnya.

Akhmad menjelaskan, sistem boarding akan mengurai antrean di loket pembelian karcis ataupun di dalam stasiun. Sebab, yang berhak masuk ke dalam peron stasiun pemberangkatan hanya calon penumpang yang ingin check in.

Dengan demikian, pengantar penumpang tidak boleh memasuki stasiun seperti biasanya. "Calon penumpang yang check in juga harus pemegang tiket sesuai identitas KTP, SIM, atau sejenisnya," kata Akhmad.

Akhmad melanjutkan, sistem boarding juga akan sangat membantu dalam pemberantasan calo. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi calon penumpang yang tak kebagian tiket.

Ia mengaku sistem boarding sudah diuji coba di sejumlah stasiun kereta di daerah Jawa. "Sistem uji coba sekaligus sosialisasi itu berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus nanti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com