Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Penyelesaian DPT Harus Tepat

Kompas.com - 26/05/2012, 06:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penundaan penetapan daftar pemilih tetap oleh Komisi Pemilihan Umum DKI merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, masih ditemukan pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih sementara, tetapi tidak mencatumkan nomor induk kependudukan.

"Data dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) sudah baik, tetapi setelah ditetapkan jadi DPS itu menjadi tidak ada NIK-nya," kata Ida setelah melakukan rapat dengan KPU dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Tercatat sekitar seribu nama tanpa dilengkapi NIK.

Ida meminta selama proses penundaan penetapan DPT, KPU DKI dapat memperbaiki data DPS sehingga penetapan pemilih tetap tidak bermasalah lagi.

"Kesalahan berada di Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena saat pemuktahiran data pemilih tidak disertai NIK," ungkapnya.

Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah sepakat akan memperbaiki data pemilih yang tanpa disertai NIK. Pemilih akan diverifikasi ulang dan, bila mampu menunjukkan KTP dan NIK, datanya akan dimasukkan dalam DPT.

"Namun, jika pemilih tidak bisa membuktikan hingga batas waktu yang ditetapkan, akan dicoret," kata Aminullah.

Aminullah mengaku, penyebab banyak pemilih yang tidak dilengkapi dengan NIK karena saat pendaftaran tidak melengkapi data pemilih.

"Warga saat mendaftar tidak melengkapi data NIK," ujarnya.

Aminullah menegaskan, pihaknya hingga saat ini telah mencoret sekitar 10.000 nama pemilih yang tidak mampu menunjukkan KTP DKI Jakarta.

"Pengunduran waktu penetapan DPT akan dipakai secara maksimal mengoreksi keseluruhan data pemilih," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com