Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Bereskan Calo Tiket Kereta 

Kompas.com - 24/05/2012, 15:31 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

pstrongJAKARTA, KOMPAS.com/strong -Terjualnya seluruh kursi kereta api pada H-3 lebaran tahun ini, mengisyaratkan dua kemungkinan yang sama mendesaknya. Pertama adalah lonjakan permintaan jumlah penumpang yang jauh di atas kapasitas layanan kereta api. Kedua, ada permainan calo tiket yang ingin mengambil keuntungan.nbsp;/ppDemikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sigit Sosiantomo di Jakarta, Kamis (24/5/2012). Menurut Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini, pemerintah harus tegas menangani masalah calo dengan mencocokkan nama penumpang yang tertera di tiket dengan nama pada kartu tanda penduduknya./ppquot;Upaya memberantas calo ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pengelola,quot;jelas Sigit. Selain itu, lanjutnya, perlu langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh PT KAI adalah dengan cara menambah kapasitas angkut armadanya./ppquot;Menambah satu-dua rangkaian untuk setap kereta yang diberangkatkan, akan signifikan menambah kapasitas angkut armada kereta api. Selain untuk mengakomodir permintaan penumpang, juga dapat menjadi momentum peningkatan peran kereta api di masa yang akan datang,quot; jelas Sigit./p
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com