Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Terminal Kampung Rambutan Ditertibkan

Kompas.com - 09/05/2012, 14:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Terminal AKAP Kampung Rambutan bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Cipayung melakukan penertiban aktivitas calo di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu, (9/5/2012).

Dwi Basuki, Kepala Terminal AKAP Kampung Rambutan mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan pihaknya karena kerap mendapat keluhan dari penumpang tentang perilaku calo yang kerap memaksa penumpang untuk naik salah satu bus.

"Mereka dipaksa oleh calo untuk membayar ongkos tertentu, misalnya yang Jawa Tengah, biasanya Rp 60.000 sampai Rp 70.000 bisa kena Rp 150.000, ada unsur paksaan, diancam dengan kata-kata," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/5/2012).

Di terminal seluas 8 hektar tersebut, terdapat 40 perusahaan otobus (PO), masing-masing PO mempekerjakan sekitar 7 karyawan yang bertugas menawarkan tiket. Pihak terminal menertibkan para karyawan yang tak berseragam dan tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Mereka yang tak ada KTA dan seragam kan kami indikasikan sebagai calo yang meresahkan, biar mereka jera," katanya.

Dalam sebulan, pihaknya melakukan penertiban, hasilnya sudah 25 calo yang tertangkap. Selanjutnya, para calo hanya dilakukan pendataan dan pembinaan, namun jika selanjutnya masih membandel, para calo akan dikirim ke Polsektro Cipayung untuk diproses.

"Ini akan dilakukan secara kontinyu dan random berkoordinasi dengan instansi terkait yang punya wewenang. Kami juga akan ada imbauan lewat pengeras suara," katanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, penertiban tersebut berjalan lancar. Tak ada perlawanan dari para calo. Mereka hanya bisa pasrah saat digiring petugas masuk ke dalam pos untuk didata identitasnya. Penertiban tersebut tidak mengganggu calon penumpang yang melakukan aktivitas di terminal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com