Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat...Tujuh Kesalahan Saat Pengajuan KPR!

Kompas.com - 27/04/2012, 12:40 WIB

KOMPAS.com - Tak sedikit orang gagal mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) karena melakukan beberapa kesalahan akibat ketidaktahuannya. Setidaknya ada tujuh kesalahan kerap terjadi dalam pengajuan KPR.

Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda saat mengajukan kredit pemilikan rumah, beberapa uraian berikut ini bisa Anda simak:

- Rata-rata pemohon KPR hanya mengajukan pinjaman ke satu bank saja. Ketika bank tidak menyetujui, maka kemungkinan pemohon akan sedih dan stres. Anjurannya ialah ajukan kredit minimal ke empat bank sekaligus. Hal ini akan berguna ketika salah satu bank menolak, masih ada kemungkinan di tiga bank lainnya. Selain itu, mengajukan permohonan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.

- Secara psikologis, orang takut berhutang atau ingin meminjam uang dengan nilai paling kecil dengan waktu paling pendek. Sebenarnya, jika dihitung kembali, jangka waktu pengembalian uang lebih panjang akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik, sedangkan biaya cicilan tidak berubah.

- Biasanya, orang meminjam uang ketika dalam kondisi tidak memiliki uang. Orang menganggap jika berutang akan membuat usaha menurun, sehingga baru berhutang setelah usahanya jatuh. Sialnya, bank hanya memberikan pinjaman kepada orang yang memiliki uang. Hal itu karena orang tersebut tentu bisa membayar cicilan hutangnya.

- Biasanya, orang menabung setelah dikurangi pengeluaran sehingga tabungan bergantung dari besaran pengeluaran yang berbeda-beda per bulannya. Langkah ini kurang tepat, karena bank melihat nilai cash yang dihasilkan setiap bulannya, bukan melihat jumlah pengeluaran kita. Dengan terus melakukan kebiasaan tersebut, maka akan mengurangi penilaian bank terhadap diri Anda sendiri.

- Anda mungkin menganggap membayar tunai lebih baik daripada berhutang. Ketika tabungan cukup baru membeli rumah. Ini tidak sepenuhnya salah. Namun, ketika tabungan sudah dirasa cukup, sementara harga properti terus naik, akhirnya tetap tidak bisa terbeli.

- Kadang orang menganggap, bahwa bank sebagai "musuh", bukan partner. Alhasil, orang akan berkutat pada keyakinan bahwa bank sebagai organisasi jahat atau rentenir, dan stigma buruk lainnya. Stigma negatif ini tidak baik diteruskan bila akhirnya Anda harus berhutang kepada bank.

- Kesalahan terakhir adalah Anda menganggap meminjam uang di bank harus memiliki koneksi atau orang yang dikenal. Padahal, bank memiliki mekanisme yang terbuka luas dan umum bagi siapa saja.

(Sumber: Sukses Membeli Rumah Tanpa Modal/Supriyadi Amir, Laskar Aksara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Ini 147 Bangunan di Sulbar yang Beres Direkonstruksi Pasca Gempa

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com