Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk, Manfaatkan Kredit Renovasi Rumah!

Kompas.com - 26/04/2012, 10:54 WIB

KOMPAS.com - Tak jarang, anggaran merenovasi rumah kerap membengkak, sementara jumlah tabungan yang telah disiapkan tidak mampu menutupi. Pada situasi seperti ini, Anda sebetulnya bisa memanfaatkan kredit renovasi dari perbankan.

Ada dua jenis bank penyedia layanan kredit inovasi ini. Pertama adalah bank konvensional (bank umum swasta maupun nasional), dan yang kedua bank syariah. Secara umum, untuk persyaratan dan proses pengajuan kredit renovasi pada dua jenis bank ini memiliki kesamaan. Perbedaannya terdapat pada sistem pembayaran, bunga serta angsuran, seperti bisa disimak berikut ini:

Bank konvensional

Pada bank konvensional dana kredit renovasi diberikan berdasarkan jumlah rencana anggaran biaya (RAB) renovasi. Pihak bank memberikan 80% dari nilai RAB sebagi pinjaman.

Pemilik rumah akan menanggung sisanya sebanyak 20 % sebagai uang muka atau down payment. Pinjaman dari bank ini dapat dibayar dengan cara mencicil.

Besaran bunga pada dua tahun pertama umumnya tetap (fixed) dan rendah berkisar pada suku bunga 8,5 % - 12 %. Pada tahun ketiga, bunga cicilan akan naik mengikuti suku bunga perbankan (floating).

Selain angka kredit, beberapa bank konvensional juga menawarkan fitur kredit menarik. Contohnya, kredit pemilikan rumah (KPR) sekaligus untuk membeli dan merenovasi rumah. Di sini, pemilik rumah dapat langsung merenovasi rumah yang akan dibeli secara KPR. Jika biaya renovasi tidak terlalu besar, pemilik rumah dapat menggunakan kredit tanpa agunan (KTA) dari bank konvensional. Jumlah dananya yang dipinjamkan lebih kecil dari batas pinjaman kredit renovasi. Pinjaman ini bisa menjadi solusi untuk menutupi kekurangan dana renovasi atau uang muka KPR.

Bank syariah

Pada bank syariah, asas ekonomi syariah menjadi tuntunan seluruh layanan perbankan, termasuk KPR maupun kredit renovasi. Pembiayaan kredit renovasi bank syariah menggunakan akad Al Murabahah atau jual beli. Prinsipnya, bank membelikan barang sesuai kebutuhan kreditur, kemudian menjual kembali kepada kreditur dengan ditambah margin (keuntungan). Pembelian oleh nasabah dilakukan dengan cara mengangsur bunga yang tetap.

Berbeda dari bank konvensional, suku bunga bisa berubah atau floating, jumlah angsuran nasabah tiap bulan tetap hingga masa jatuh tempo. Sementara untuk pencairan dana, pada kredit renovasi syariah dilakukan bertahap sesuai perkembangan renovasi.

Setelah Anda mendapatkan dana kredit renovasi dari perbankan, sebaiknya gunakan secara bijak. Hitunglah kebutuhan dana dengan tepat. Siapkan dana untuk mengurus kelengkapan dokumen dan jasa arsitek, atur dana renovasi dalam pendistribusiannya, buatlah jadwal pekerjaan sebagai progress report kepada bank, serta bayarlah cicilan pada waktu yang ditentukan.

Selamat merenovasi!

(Mikael Fredi, Tigor C Siahaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau