Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera Dorong Kepemilikan Rumah untuk WNA

Kompas.com - 23/04/2012, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mendorong kepemilikan rumah bagi warga negara asing di kawasan ekonomi khusus (KEK) seperti di Batam untuk warga negara Singapura. Hal itu guna mengembangkan sektor properti Indonesia.

"Sifat dari KEK adalah kekhususan itu, sehingga kenapa tidak kita manfaatkan dalam rangka pengembangan properti," kata Djan Faridz dalam siaran pers di Jakarta, Senin (23/4/2012).

Menpera mengatakan, mendorong kepemilikan asing di KEK seperti di Batam akan menjadikan kawasan tersebut sebagai "Singapura kedua" karena dinilai tidak sedikit warga negara asing yang mencari properti. Apalagi, ujar dia, bila dibeli oleh orang asing maka terdapat sejumlah keuntungan antara lain karena tenaga kerja yang digunakan untuk membuat rumah adalah asli Indonesia. Untuk itu, Menpera juga akan mencari celah agar kepemilikan asing di KEK dapat didorong sehingga dibutuhkan koordinasi antara lain dengan Kementerian Keuangan.

Menpera memaparkan, arahan dari peraturan yang akan dibuat antara lain melalui Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini pihaknya juga telah membahas hal tersebut dengan Badan Pertanahan Nasional mengenai kemungkinan properti di KEK dapat didorong untuk kepemilikan rumah bagi asing.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan mendorong pertumbuhan kawasan ekonomi khusus Bintan-Batam dan Karimun dengan mengajak pemerintah serta pengusaha Singapura berinvestasi dan mengembangkan perdagangan di kawasan tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pers di Istana Bogor, 13 Maret 2012 lalu, usai bertemu dengan PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan, Indonesia mengharapkan dengan adanya peran serta pemerintah dan pengusaha Singapura maka kawasan ekonomi khusus itu dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com