BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) mendukung kepemilikan rumah bagi orang asing diperpanjang masa sewanya. Ia berjanji akan memperjuangkan hal ini dengan mengajukan syarat kepada para pengembang.
"Asalkan para pengembang mau membangun 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah yang sama," kata Menpera Djan Faridz kepada wartawan di Bogor, Jumat (20/4/2012) malam.
Djan Faridz mengatakan, selama ini pengembang bersemangat meminta pada pemerintah agar keran kepemilikan properti untuk asing untuk dibuka. Namun, ketika diminta peran sertanya membangun hunian bagi rakyat nyatanya cukup sulit terealisasikan.
"Bentuknya nanti pengembang bisa membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) untuk MBR. Ya seperti ketentuan untuk hunian berimbang," ujarnya.
Dorongan kepemilikan rumah untuk orang asing yang diperpanjang masa sewanya ini merupakan rencana pengembangan properti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Djan Faridz mengatakan, kawasan ekonomi yang hendak dikembangkan adalah Batam, Bintan, dan Karimun.
Batam akan menjadi yang pertama dengan target market orang-orang Singapura. Apabila hal ini berhasil diupayakan, menurutnya, maka akan menarik minat warga Singapura memiliki properti di Batam.
"Saya melihat banyak warga Singapura kerja di Batam harus bolak balik ke negaranya. Padahal ini bisa menjadi potensi. Mereka bisa membeli rumah di Indonesia, jangan hanya orang Indonesia yang beli rumah di sana," ungkapnya.
Kemungkinan properti di KEK ini tengah dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Peraturan Pemerintah (PP). Faridz mengatakan, agar tidak berbenturan dengan UU Pokok Agraria, maka kepemilikan asing diberikan lewat perpanjangan hak sewa.
"Tanpa menyalahi Undang-Undang, yang tidak diperbolehkan adalah kepemilikannya. Hal yang diubah adalah rentang waktu sewanya menjadi 60 tahun," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.