Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Uang Muka ini Sebenarnya untuk Siapa?

Kompas.com - 29/03/2012, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang mempertanyakan sasaran peraturan kenaikan uang muka atau down payment (DP) sebesar 30% yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Hal tersebut dinilai tidak berpengaruh untuk konsumen pembeli rumah minimal tipe 70 meter persegi.

"Peraturan ini sebenarnya untuk siapa, karena 80 persen konsumen kami pembeli rumah atau apartemen tidak memakai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)," kata Indra Wijaya, Wakil Direktur Agung Podomoro Land, ketika menyampaikan paparan kinerja APLN tahun 2011 di Jakarta, Rabu (28/3/2012) kemarin.

Indra mengakui, banyak proyek APLN berlokasi di perkotaan memiliki target market kalangan menengah ke atas. Kebanyakan pembeli proyeknya menggunakan pembayaran secara cash bertahap.

Terkait akan diberlakukannya aturan loan to value pada April 2012 ini, ia percaya hal itu tidak akan mempengaruhi minat pembeli produk APLN.

"Mungkin ada pengaruhnya untuk pembelian, tapi sedikit," ujarnya.

Ia mengaku menyayangkan apabila aturan tersebut kemudian diberlakukan untuk pengembang dengan konsumen menengah ke bawah.

"Kalau diberlakukan kasihan menengah bawah, uang muka 20 persen saja mereka berat, apalagi sampai 30 persen," jelasnya.

Sebelumnya, ketua DPD Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, Rudy Margono, mengemukakan aturan pembatasan uang muka ini akan mempengaruhi penjualan properti. Ia memprediksi akan terjadi penurunan sekitar 5% - 10%.

"Namun, penurunan ini bersifat sementara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com