Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... Banyak Tanah Negara Tanpa Legalitas!

Kompas.com - 16/03/2012, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendala penyediaan rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah ketersediaan tanah. Jika serius mengatasi masalah tanah ini, maka pemerintah dapat menggunakan tanah negara.

"Kalau pemerintah punya misi membangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, maka dapat memanfaatkan tanah negara dan tanah badan usaha milik negara (BUMN)," kata Pangihutan Marpaung, Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, di kantornya di Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Menurut Pangihutan, tanah negara dan tanah BUMN masih banyak. Hanya, persoalan penggunaan tanah tersebut terkendala legalitas.

"Mereka punya tanah, tapi ketika kita tanya mana legalitasnya, itu yang jadi kendala. Belum semua memiliki sertifikat," katanya.

Kementerian Perumahan Rakyat sendiri, lanjut Pangihutan, sedang mengajukan kerja sama satu pintu dengan Kementerian BUMN.

"Yang tertarik baru PT Kereta Api Indonesia (KAI). Belum ada kesepakatan, tapi sudah kita kirim MoU-nya. Rencananya nanti membangun rumah susun sewa di atas stasiun. Itu nantinya dapat dimanfaatkan karyawan KAI, juga masyarakat umum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com