Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz: Masih Ada Harga Tanah Rp 50 Ribu!

Kompas.com - 16/03/2012, 06:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz tetap optimistis program rumah murahnya seharga Rp 25 juta akan dibangun meski mendapat tentangan dari kalangan pengembang. Menurutnya, tanah murah seharga Rp 50.000 per meter persegi masih ada.

"Siapa bilang rumah Rp 25 juta tidak bisa dibangun? Saya sudah survei keliling, di Babelan, Bekasi, masih murah, Rp 50.000 per meter persegi," kata Djan saat ditemui di kantornya, Rabu (14/3/2012).

Di Babelan, kata Djan, infrastruktur sudah siap, bahkan ada pengembang besar telah mengembangkan kawasan perumahannya sampai 1.000 hektar.

"Semahal-mahalnya tanah itu Rp 200.000 per meter persegi," imbuhnya.

Djan Faridz mengatakan, Perumnas juga akan mulai membangun di 60 kabupaten kota yang telah melakukan kesepakatan dengan Kemenpera. Mulai bulan depan, katanya, akan dibangun rumah murah di Maluku Utara. Tahun ini akan ada pembangunan 2.000 rumah per kabupaten kota dengan tipe rumah seharga Rp 25 juta.

"Harga rumah tetap Rp 25 juta di luar harga tanah, karena tanahnya hibah dari pemda," ujarnya.

Serahkan pemda

Secara terpisah, pakar hukum properti, Erwin Kallo, mengatakan ada kemungkinan harga tanah di kawasan tersebut Rp 50.000 per meter persegi. Namun, ia mempertanyakan, apakah itu sudah termasuk kavling dan bangunannya.

"Rp 50.000 itu harga tanah saja, katakanlah kalau rumah sederhana, maka harga kavling dikali empat jadi Rp 200.000. Kalau tipe 36, maka tanahnya tidak juga 36, bukan? Belum bangunannya, jalannya, sarana infrastrukturnya, drainase, dan lain-lainnya," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com.

Namun, kata Erwin, bila program rumah murah ini mendapatkan hibah tanah dari pemerintah daerah setempat, ada baiknya urusan perumahan diserahkan kepada pemda. Bila di tangan pemda, lanjut dia, justru memiliki beberapa kelebihan untuk mengatasi masalah backlog perumahan.

"Pemda lebih paham dan mengerti kebutuhan wilayahnya sendiri. Selain itu, karena memiliki wilayah, pemda tahu tanah mana yang bisa dikembangkan untuk perumahan. Lagipula, untuk membangun perumahan itu erat kaitannya dengan rancangan tata kota, saluran air, listrik dan lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com