Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Perumahan Nelayan Rp 1,6 Triliun

Kompas.com - 13/03/2012, 13:54 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tahun ini menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk pembangunan perumahan nelayan miskin. Kucuran anggaran ini sebagai salah satu bentuk kompensasi dari kenaikan harga bahar bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012.

"Program PKN (Peningkatan Kehidupan Nelayan), yang saya katakan tadi adalah kurang lebih bujetnya Rp 1,6 triliun pada tahun ini, untuk membangun perumahan nelayan-nelayan yang miskin atau hampir miskin," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, di Kota Bandung, Selasa (13/3/2012).

Ditemui usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terpadu DJPT, P2HP dan BKIP, di Bandung, Cicip menuturkan, jika nanti ada kenaikan BBM pihaknya akan tetap memberikan kompensasi kepada nelayan miskin.

"Tetapi, kalau nanti ada kenaikan BBM, walaupun kenaikan bersubsidi, itu tetap akan kita berikan tambahan kompensasi-kompensasi kepada nelayan-nelayan yang dikategorikan di bawah garis kemiskinan maupun hampir miskin," ujarnya.

Ia menuturkan, perumahan untuk nelayan miskin tersebut memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan dilengkapi sarana pendidikan, kesehatan serta listrik dan air.

"Sehingga, ada program kluster ke empat seperti pembangunan perumahan-perumahan nelayan yang memang miskin, kurang lebih 36 meter persegi. Ada untuk sekolahnya dari pendidikan, ada dari kesehatan atau dari BUMN untuk listrik, air bersih dari PU dan prasarananya," kata dia.

Untuk saat ini, kata Cicip, saat ini pihaknya sudah menangguhkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Menurut dia, dengan ditangguhkannya Perpres tersebut maka BBM bersubsidi masih bisa diberikan untuk nelayan yang biasa melaut menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT).

"Kenaikan BBM ini kan baru akan ditetapkan nanti pada tanggal 1 April, kita memang sementara ini ada Perpres Nomor 15 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa BBM bersubsidi hanya untuk kapal 30 GT (gross ton) ke bawah. Kemarin sudah bertemu dengan menteri lain terkait, dengan Menteri Koordinator Perekenomian, akhirnya perpres tersebut ditangguhkan, sehingga sekarang BBM bersubsidi bisa diberikan kepada kapal-kapal yang biasa 30 GT (gross ton) seperti semula," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

Berita
Lima Warna Pintu Depan Ini Bisa Bikin Rumah Tampak Mahal

Lima Warna Pintu Depan Ini Bisa Bikin Rumah Tampak Mahal

Eksterior
Perluas Pasar di Indonesia, Rumah123 Jalin Kerja sama dengan REI

Perluas Pasar di Indonesia, Rumah123 Jalin Kerja sama dengan REI

Berita
CSG Pecah Sertifikat Tiga Proyek Perumahan di Jawa Barat Menjadi HGB

CSG Pecah Sertifikat Tiga Proyek Perumahan di Jawa Barat Menjadi HGB

Hunian
AI Bikin Industri Data Center Indonesia Tumbuh Kian Potensial

AI Bikin Industri Data Center Indonesia Tumbuh Kian Potensial

Fasilitas
REI dan Rumah123 Bakal Gelar 20 Event Tahun Ini, Terbanyak di Jabodetabek

REI dan Rumah123 Bakal Gelar 20 Event Tahun Ini, Terbanyak di Jabodetabek

Berita
Jangan Ragu Sewa Jasa Desainer Interior Saat Bangun Rumah

Jangan Ragu Sewa Jasa Desainer Interior Saat Bangun Rumah

Tips
Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDA

Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDA

Berita
Jadi Alternatif Agregat, Kenali Lapisan Semen Komposit Tanah pada Perkerasan Jalan

Jadi Alternatif Agregat, Kenali Lapisan Semen Komposit Tanah pada Perkerasan Jalan

Konstruksi
Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lumajang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lumajang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sinarmas Hadirkan Ruko Rp 9 Miliaran di BSD City

Sinarmas Hadirkan Ruko Rp 9 Miliaran di BSD City

Ritel
[POPULER PROPERTI] Inilah Bendungan Terbesar, Terpanjang, dan Tertinggi di Indonesia

[POPULER PROPERTI] Inilah Bendungan Terbesar, Terpanjang, dan Tertinggi di Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com