Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Kredit, Membeli Rumah "Second"

Kompas.com - 07/03/2012, 15:03 WIB

KOMPAS.com - Selain masalah legalitas, hal yang harus Anda perhatikan dalam membeli rumah oper kredit atau rumah second adalah ada tunggakan tagihan telepon, air, listrik, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, atau iuran kebersihan dari pemilik lama. Tagihan-tagihan ini juga perlu dibalik nama menjadi nama pemilik baru.

Setelah legalitas dan tagihan diperiksa dengan saksama serta penjual dan pembeli sudah mencapai kata sepakat soal harga, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah sisa kredit ke bank dan berapa yang harus dibayarkan kepada penjual rumah. Setelah perhitungan sisa kredit ke bank jelas, KPR akan dipindahkan ke pembeli rumah (Beli Rumah Oper Kredit? Pastikan Legalitasnya!).

Langkah selanjutnya adalah meminjam sertifikat asli dari bank, pembeli dan penjual bersama-sama datang ke notaris untuk membuat akta jual beli dan mengubah kepemilikan atas rumah tersebut. Ada juga kecenderungan pembeli rumah second memindahkan kredit rumahnya ke bank baru.

Cara seperti itu memberikan keuntungan, karena pembeli akan diperhitungkan sebagai debitor baru dan mendapatkan tingkat suku bunga tetap pada tahun-tahun awal. Biasanya, bank mengenakan tingkat suku bunga lebih tinggi untuk KPR rumah second, yaitu sekitar 1 persen di atas tingkat suku bunga KPR rumah baru.

"Itu karena kami fokus pada pembiayaan rumah baru," ucap VP Consumer and Retail Lending BNI Indrastomo Nugroho, mengenai perbedaan tingkat suku bunga ini.

Tingkat suku bunga KPR saat ini sekitar 7-8 persen untuk rumah baru, berlaku untuk dua tahun pertama. Tahun selanjutnya, bunga akan mengikuti tingkat bunga pasar.

Bank-bank juga berlomba memberikan tingkat suku bunga khusus selama masa promosi dalam jangka waktu tertentu. BNI, misalnya, menggelar promo Hoki selama Februari ini dengan memberikan bunga tetap 7,88 persen untuk rumah baru dan 8,88 persen untuk rumah second selama 18 bulan. Sementara BCA, dalam masa promosi memperingati hari ulang tahunnya, menawarkan tingkat suku bunga tetap selama 55 bulan sebesar 8 persen.

Tidak mau kalah, BRI juga menggelar promo Valentine selama Februari lalu dan mengenakan tingkat suku bunga tetap 7,5 persen selama dua tahun. Bank ICB Bumiputera menawarkan tingkat suku bunga tetap 7,88 persen selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com