Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Bubarkan Kemenpera jika Tak Punya "Gigi"

Kompas.com - 07/03/2012, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum properti, Erwin Kallo, mengatakan sebaiknya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dibubarkan saja, apabila tak memiliki kebijakan terarah. Menurutnya, masalah perumahan sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah saja.

"Bubarkan saja Kemenpera kalau situasinya seperti ini, seolah tidak punya gigi. Serahkan masalah perumahan kepada pemda saja," kata Erwin di Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Bila ditangan pemda, lanjut Erwin, justru memiliki beberapa kelebihan untuk mengatasi masalah backlog perumahan. Pemda dinilai lebih paham dan mengerti kebutuhan wilayahnya sendiri.

Selain itu, pemda juga memiliki wilayah sehingga tahu tanah mana yang bisa dikembangkan untuk perumahan. Lagipula, lanjut Erwin, untuk membangun perumahan erat kaitannya dengan rancangan tata kota, saluran air, listrik dan lainnya.

"Saya rasa pemda mampu membangun perumahan di wilayahnya. Mereka siap kok, hanya tidak diberi kesempatan saja," katanya.

Menurut Erwin, masalah perumahan seharusnya tak perlu ditangani secara nasional. Hal itu karena daerah lebih paham secara detail masalah wilayahnya.

"Mengapa harus dinasionalkan, padahal pemda tahu wilayahnya, kependudukan dan kebutuhan masyarakatnya. Perumahan tidak perlu diatur secara nasional, karena kebutuhan setiap daerah itu beda-beda. Kebutuhan orang Minang berbeda dengan di Papua. Kebutuhan rumah di Makasar tidak sama dengan di Jawa," jelasnya.

Dengan memberi kesempatan kepada pemda, kata Erwin, backlog perumahan malah bisa cepat teratasi.

"Kalau diserahkan ke Pemda pasti akan berebut. Ini untuk merangsang mereka mengajukan proposal membangun daerahnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com