Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Naikkan Harga Rumah

Kompas.com - 06/03/2012, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tengah mengajukan kenaikan harga rumah sejahtera tapak ke Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami akan mengupayakan agar harga rumah yang bebas PPN bisa naik yakni Rp 70 juta ke atas," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Jakarta, Senin (5/3/2012).

Sebelumnya, Kemenpera telah menetapkan harga rumah sejahtera tapak dengan fasilitasi likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 70 juta dengan besaran suku bunga 7,25 persen dari sebelumnya 8,15 persen. Rumah ini dapat diangsur sebesar Rp 575.00  dari sebelumnya Rp 625.000, dengan biaya saat pertama akad kredit Rp 7.615.000.

Sementara, Direktur PT Ciputra Property Tbk Artadinata Djangkar mengatakan, apabila harga BBM naik, maka konsumen akan menjadi pihak yang mengalami kerugian. Namun, saat ini pihaknya belum bisa menaksir berapa kerugian yang kemudian dibebankan kepada konsumen.

"Pengembang terpaksa menyerap itu yang ujungnya ke konsumen. Tapi, dampaknya belum bisa langsung dilihat karena hitungannya harus melihat supplier dan kontraktor. Kalau naiknya besar, pastinya harga jual akan lebih besar lagi," ujar Artadinata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com