Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Mahal Bikin Konsumen Properti Pasrah

Kompas.com - 06/03/2012, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum properti Erwin Kallo mengungkapkan, tak sedikit konsumen di Indonesia yang dirugikan dalam transaksi properti. Sayangnya, biaya pengurusan sengketa yang mahal dan waktu penyelesaian sengketa yang lama membuat konsumen pasrah.

"Konsumen dirugikan dengan transaksi properti. Tetapi, proses penyelesaian sengketanya mahal dan memakan waktu lama," katanya ketika ditemui Kompas.com, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2012).

Erwin mengatakan, sejak lama ia telah menganjurkan kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk membentuk badan penyelesaian sengketa properti. Menurutnya, di sektor lain seperti perburuhan atau sektor pajak, sengketa bisa cepat teratasi karena ada badan khusus untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Akan tetapi, sengketa di sektor properti masih rumit dan berlarut-larut di pengadilan.

"Bayangkan kalau konsumen beli rumah harganya Rp 200 juta. Lalu, ada masalah tidak terbangun oleh pengembang. Apa iya, dia mau mengajukan ke pengadilan? Karena jelas biayanya lebih mahal dan lama. Akhirnya ia pasrah saja menunggu sampai rumah tersebut jadi," kata Erwin.

Menurut pria pendiri School of Property Law ini, Indonesia memang memiliki Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang dapat memediasi sengketa di bidang properti. Namun, kata Erwin, untuk meminta bantuan BANI, konsumen harus mengeluarkan biaya lebih mahal di awal.

"Ini tergantung political will dari pihak-pihak terkait seperti REI juga Kemenpera. Agar masalah properti yang dialami konsumen bisa segera diselesaikan. Masalah persengketaan ini yang diadili adalah hubungan pembeli dan penjual, bukan kepemilikan tanah,"tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com