Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Harus Turun Tangan Urus Rumah Rakyat

Kompas.com - 06/03/2012, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar hukum properti Erwin Kallo menegaskan masalah perumahan terutama bagi rakyat miskin tak akan mampu diatasi oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) saja. Agar masyarakat miskin segera memiliki rumah, Presiden harus turun tangan dengan kebijakan lintas sektoral.

“Untuk mengatasi backlog perumahan ini tak bisa kalau diatasi Menpera. Yang bisa menyelesaikan masalah ini hanyalah Presiden,” katanya, ketika ditemui di Jakarta, pada Kamis (1/3/2012) lalu.

Erwin mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan dengan kebijakan lintas sektor. Caranya, Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengurangi pajak khusus rumah untuk MBR.

Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum diperintahkan untuk membangun infrastruktur di pinggiran kota yang menunjang akses perumahan. Lalu, meminta Menteri Dalam Negeri agar memerintahkan pemerintah daerah membebaskan ijin lokasi, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untukmembebaskan BPHTB.

“Untuk mengatasi ini, tergantung political will dari pemerintah, khususnya Presiden. Angka backlog ini tidak signifikan diselesaikan lewat Kemenpera. Tapi, harus diselesaikan secara sektoral kalau mau teratasi. Keterlibatan Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan umum, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Pertanahan Nasional itu vital,” jelasnya.

Pemerintah, tambah Erwin, tak bisa pemerintah membebankan kepada swasta dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan rumah untuk rakyat. “Pemerintah harus mau berkorban juga. Maunya backlog terkurangi tapi juga untung dari pajaknya. Tidak bisa begitu, harus mengorbankan salah satu,” papar Erwin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com