KOMPAS.com - Mungkinkah Anda membeli properti tanpa uang muka? Jawabnya adalah mungkin. Bahkan, tanpa mengeluarkan uang Anda bisa memiliki properti yang diinginkan.
Demikian dituliskan Hermawan Wijaya dalam bukunya "77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti" terbitan Pustaka Grahatama. Ia memaparkan enam tips membeli properti tanpa harus mengeluarkan uang muka. Simak ulasannya berikut ini:
Manfaatkan tawaran developer
Pernah melihat iklan di billboard atau surat kabar yang menawarkan rumah tanpa uang muka, dengan sekian kali cicilan, dan siap huni? Manfaatkan saja penawaran tersebut. Dalam pelayanan ini, sebenarnya developer telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual properti tanpa uang muka.
Kok bisa?
Jelas bisa, karena sebetulnya developer telah mempunyai tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Uang muka tersebut ditanggung sampai properti selesai serah terima.
Manfaatkan perang diskon
Perang diskon antar developer dapat Anda manfaatkan untuk pengajuan kredit ke bank. Mainkan saja diskon yang diberikan, seolah-olah sebagai uang muka yang Anda bayarkan.
Namun, ada baiknya Anda terlebih dulu berkoordinasi dengan developer. Misalnya, rumah tipe 36 harganya Rp 120 juta dengan diskon 10 persen. Harga sebenarnya Rp 108 juta. Maka, saat pengajuan KPR ke bank, Anda bisa mengatakan rumah tipe 36 memang Rp 120 juta.
Mark up harga