JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh mengenai Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) yang hingga kini tidak kunjung terselesaikan harus melibatkan semua pihak terkait agar benar-benar diperoleh solusi komprehensif dan sinergis.
"Kami menginginkan semua pihak dilibatkan agar ada titik temu," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti, Zulkarnain Arief, dalam rapat dengar pendapat tentang FLPP dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Menurut Zulkarnain, kekisruhan terkait penyaluran dana FLPP harus segera diselesaikan karena hal tersebut mengakibatkan terjadinya stagnansi dalam pembangunan sektor riil bidang perumahan. Hal itu karena banyaknya transaksi akad kredit batal dilakukan lantaran kekisruhan FLPP masih belum usai.
Ia memaparkan, terdapat hampir 30.000 unit rumah di seluruh Indonesia yang sebenarnya telah terbangun. Namun, hingga kini tidak terjadi transaksi.
Selain itu, lanjutnya, stagnansi itu juga diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga sekitar Rp 2-3 triliun, antara lain karena para pengembang juga harus membayar beban biaya, baik untuk kredit konstruksi maupun upah para pekerja pembangun perumahan tersebut.
Senada Zulkarnain, Ketua Umum REI (Real Estate Indonesia), Setyo Maharso mengemukakan, sejak terjadinya penundaan pengucuran dana sepihak oleh Kementerian Perumahan Rakyat sejak bulan Januari 2012, hingga kini terdapat 21.000 unit rumah yang sudah jadi. Tetapi, rencana itu terpaksa ditunda akad kreditnya hingga terjadi kerugian sekitar Rp 1,2 - Rp 1,4 triliun.
Padahal, menurut Setyo, bila pengembang ditargetkan membangun hingga sebesar 230 ribu unit rumah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi sasaran FLPP, hal tersebut sebenarnya dapat menyerap tenaga kerja hingga sebesar 1,6 juta orang.
Ketua Umum DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia), Eddy Ganefo mengatakan, hitungan terakhir terdapat 23 ribu unit rumah yang sebenarnya siap untuk menjalani akad kredit tetapi terpaksa ditunda karena kekisruhan FLPP tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.